Soal Pj Gubernur DKI Jakarta, Ini Kata Jokowi

Selasa, 20 September 2022 | 11:13 WIB   Reporter: Ratih Waseso
Soal Pj Gubernur DKI Jakarta, Ini Kata Jokowi


DKI JAKARTA - JAKARTA. Siapakah yang akan menduduki posisi Pj Gubernur DKI Jakarta masih menjadi pertanyaan. Pasalnya masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan habis dalam waktu kurang dari sebulan.

Nantinya Pj Gubernur DKI Jakarta akan diputuskan dari nama-nama usulan dari DPRD DKI Jakarta dan masukkan dari Kementerian/Lembaga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hingga kini belum ada nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang masuk ke tempatnya. Ia menyebut kemungkinan nama-nama usulan masih berada di Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Belum sampai ke saya mungkin baru sampai ke Mendagri mungkin," kata Jokowi usai Peresmian Jalan Tol Cibitung-Cilincing dan Serpong-Balaraja Seksi I, Selasa (20/9).

Baca Juga: KasetPres Heru Budi Hartono Masuk Calon Nama Pj Gubernur DKI Jakarta

Adapun soal kriteria seperti apa yang diharapkan dari calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Jokowi menyebut akan ada banyak kriteria untuk posisi tersebut.

"Saya kira kriterianya banyak sekali. Nanti aja kalau udah pasti kita putusin," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyerahkan tiga nama terpilih untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (14/9).

Diantaranya Ketiga nama calon Pj Gubernur tersebut, salah satunya yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Kemudian dua nama calon usulan lainnya ialah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Baca Juga: Inilah Gaji Jokowi Setelah Jadi Pensiunan Presiden

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan, ketiga nama tersebut diterima Sekretaris Jendral (Sekjen) Suhajar Diantoro dan akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti.

“Saya menyerahkan berkas yang kemarin, hari ini tiga nama itu sudah diterima oleh pak Sekjen untuk ditindaklanjuti sebelum tanggal 16 Oktober pak Anies selesai,” ujarnya dikutip dari website resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/9).

Baca Juga: Anies Baswedan Turut Jadi Korban Hacker Bjorka, Ini Tanggapannya

Pras menyerahkan secara penuh mekanisme seleksi dan sidang yang akan dilakukan Tim Penilai Akhir (TPA) Kemendagri bersama sejumlah instansi terkait kepada tiga calon Pj Gubernur usulan DPRD DKI.

“Nanti diarahkan dan dirapatkan oleh sembilan instansi terkait untuk cek apakah calon Pj ada masalah atau tidak, barulah diserahkan ke Presiden,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru