STNK & BPKB diurus via online, DKI yang pertama

Kamis, 05 Januari 2017 | 20:31 WIB Sumber: TribunNews.com
STNK & BPKB diurus via online, DKI yang pertama


JAKARTA. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Jakarta akan menjadi pilot project sistem pengurusan surat-surat kendaraan secara online. Nantinya warga tak perlu repot mengantri ke kantor Samsat untuk mengurus perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilikan kendaraan bermotor (BPKB).

“Januari ini pilot project DKI Jakarta, setelah itu berkembang ke Polda lain. Sama seperti SIM. Sudah online di 33 kota kalau tidak salah,” ujar Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Tito Karnavian mengatakan nantinya sistem online ini juga akan merembet pada mekanisme tilang. “Kemudian e-tilang. Tilang tidak perlu lagi bayar ke polisi di jalan, atau bayar ke pengadilan, kita butuh waktu biaya, tenaga, dengan e-tilang kita cukup bayar di bank selesai. Kira-kira begitu,” ucap Titi Karnavian.

Soal target dari Polri untuk membangun sistem ini, Tito Karnavian tidak menjabarkan dengan detail, sebab hal itu dikerjakan oleh Korlantas Mabes Polri.

“Itu nanti penjelasan dari Kakorlantas yang paham ya mengenai tahapannya. Yang jelas pemberlakuannya bertahap. Sama seperti SIM bertahap sekarang sudah 33. Negara kita kan luas sekali,” ucap Tito Karnavian.

(Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru