Sudah 33 RW di Jakarta masuk zona merah, ini dia daftarnya

Kamis, 23 Juli 2020 | 21:45 WIB   Reporter: Markus Sumartomdjon
 Sudah 33 RW di Jakarta masuk zona merah, ini dia daftarnya

ILUSTRASI. Warga yang menggunakan transportasi massal menggunakan masker di halte Transjakarta, harmoni, Jakarta, Jumat (17/07). Jumlah RW zona merah di Jakarta bertambah menjadi 33 RW. KONTAN/Fransiskus Simbolon


VIRUS CORONA - JAKARTA. Jumlah zona merah, khusus di level rukun warga (RW) yang ada di DKI Jakarta kembali bertambah menjadi 33 RW per Kamis, 23 Juli 2020. Ini artinya terjadi penambahan tiga RW dari hari Rabu kemarin. Adapu zona merah sebuah RW ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi alias incidence rate (IR) Covid-19. Artinya, RW berstatus zona merah memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.

Baca Juga: Jumlah pasien sembuh corona di Jatim tembus 10.000 orang dan sisakan tiga zona merah

Berdasarkan data di laman web corona.jakarta.go.id, sebanyak 33 RW zona merah tersebar di 26 kelurahan di lima wilayah kota administrasi. RW zona merah paling banyak berlokasi di Jakarta Pusat, yakni 12 RW di 12 kelurahan. Selanjutnya, masing-masing 2 RW di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, 6 RW di Jakarta Utara serta 5 RW di Jakarta Timur. Kepulauan Seribu yang awalnya tidak memiliki RW zona merah, kini tercatat 6 RW masuk kategori zona merah.

Sebanyak 33 RW zona merah itu termasuk dalam wilayah pengendalian ketat (WPK) yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.  Ini artinya sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.

Berikut daftar 33 RW zona merah di Jakarta per Kamis.

Jakarta Pusat: 12 RW

1. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat

2. RW 004, Kelurahan Cempaka Putih

3. RW 007, Kelurahan Cideng

4. RW 001, Kelurahan Galur

5. RW 002, Kelurahan Gelora

6. RW 008, Kelurahan Harapan Mulia

7. RW 001, Kelurahan Johar Baru

8. RW 006, Kelurahan Kampung Rawa

9. RW 006, Kelurahan Kebon Kacang

10. RW 005, Kelurahan Kramat

11. RW 010, Kelurahan Menteng

12. RW 006, Kelurahan Rawasari

 

Jakarta Timur : 5 RW

1. RW 004, Kelurahan Jati

2. RW 005, Kelurahan Jati

3. RW 003, Kelurahan Kebon Manggis

4. RW 005, Kelurahan Kota Bambu Selatan

5. RW 007, Kelurahan Pal Meriam

 

Jakarta Selatan : 2 RW

1. RW 004, Kelurahan Kalibata

2. RW 004, Kelurahan Pancoran

 

Jakarta Barat : 2 RW

1. RW 008, Kelurahan Maphar

2. RW 009, Kelurahan Maphar

 

Jakarta Utara : 6 RW

1. RW 003, Kelurahan Lagoa

2. RW 010, Kelurahan Pademangan Barat

3. RW 012, Kelurahan Pademangan Barat

4. RW 001, Kelurahan Pegangsaan Dua

5. RW 020, Kelurahan Pegangsaan Dua

6. RW 015, Kelurahan Tanjung Priok

 

Kepulauan Seribu : 6 RW

1. RW 004, Kelurahan Pulau Pari

2. RW 001, Kelurahan Pulau Tidung

3. RW 003, Kelurahan Pulau Tidung

4. RW 004, Kelurahan Pulau Tidung

5. RW 005, Kelurahan Pulau Tidung

6. RW 001, Kelurahan Pulau Untung Jawa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bertambah, 33 RW di Jakarta Kini Masuk Zona Merah Penularan Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon

Terbaru