JAKARTA. Ketua Panitia Hak Angket, Ongen Sangaji, memastikan proses angket yang sedang dilakukan DPRD DKI sudah mencapai 80%. Saat ini, tim angket tinggal memanggil sejumlah tim ahli tentang undang-undang tata negara, untuk memeriksa lebih lanjut terkait APBD DKI.
"Angket tetap jalan. Sudah 80% selesai. Tinggal kita panggil tim ahli saja untuk penguatan menuju paripurna," kata Ongen di Jakarta, Sabtu (21/3).
Politisi Partai Hanura itu juga memastikan tidak akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok". Menurut dia, hal tersebut sudah terwakili dengan memanggil pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
"Enggak perlulah (panggil Gubernur). Kan kemarin Pimpinan Banggar udah kita panggil," ujarnya.
Sebelumnya, Ongen memastikan penyelidikan panitia hak angket telah memasuki tahap akhir. Artinya, hasilnya akan segera diumumkan dalam sebuah rapat paripurna.
"Angket sudah final. Tinggal saya panggil tim ahli untuk diparipurnakan. Paripurnanya setelah tenggat waktu (penyerahan RAPBD 2015) ke Kemendagri tanggal 23 (Maret)," ungkap Ongen di Gedung DPRD, Kamis (19/3) lalu. (Tangguh Sipria Riang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News