JAKARTA. Pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, akan segera melaporkan dana sumbangan kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 ke KPUD Provinsi DKI Jakarta.
Agus-Sylvi memercayakan pengelolaan dan audit sumbangan dana untuk kampanye pada tim pemenangannya. Adapun laporan dana kampanye itu bisa diserahkan ke KPUD Provinsi DKI mulai Selasa (20/12).
"Tim saya akan menjelaskan secara rinci," kata Agus, di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (19/12).
Pelaporan dana kampanye ke KPUD Provinsi DKI Jakarta diwajibkan pada setiap pasangan calon. Agus memastikan akan memenuhi kewajiban tersebut dibantu tim pemenangannya.
Sementara itu, Sylviana Murni juga mengaku tak tahu secara rinci soal dana kampanye tersebut. Menurut dia, sudah ada tim yang mengatur pengelolaannya.
"Kebetulan saya gak masuk tim itu. Tapi saya tahu aja. Pasti ada audit," kata Sylvi.
Agus-Sylvi maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan dukungan Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN). (Kahfi Dirga Cahya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News