Tampelas, Desa Terpencil di Kalimantan Tengah, Segera Nikmati Fasilitas PLTS

Jumat, 12 Agustus 2022 | 07:05 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Tampelas, Desa Terpencil di Kalimantan Tengah, Segera Nikmati Fasilitas PLTS

ILUSTRASI. Tampelas, Desa Terpencil di Kalimantan Tengah menikmati fasilitas PLTS


PLTS ATAP - JAKARTA. PT Arya Watala Capital (Watala) , sebuah perusahaan startup yang berfokus pada pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan, dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) yang merupakan pengelola inisiatif restorasi ekosistem Katingan Mentaya Project, mengumumkan kerja sama untuk pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan pilot project di Desa Tampelas, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Pengadaan PLTS di Desa Tampelas merupakan bagian dari implementasi konsep Kawasan Ekonomi Restoratif, yakni kawasan dimana kegiatan ekonomi dan keberlangsungan fungsi alam serta budaya dapat saling memulihkan dan memperkuat satu sama lain. Penandatanganan kerjasama telah dilakukan oleh CEO dan pendiri Watala Mada Ayu Habsari dan CEO RMU Dharsono Hartono pada 8 Agustus.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 13 Proyek Strategis Nasional Baru, Berikut Daftarnya

Mada Ayu Habsari mengatakan, Watala berkomitmen untuk mengembangkan potensi kelistrikan desa, utamanya lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan energi bersih.

“Karena belum terjangkau oleh jaringan listrik dari PLN, saat ini warga desa Tampelas memperoleh pasokan listrik mereka dari genset komunal sebagai pembangkit listrik terpusat , yang hanya dioperasikan dari pukul 17.00 hingga pukul 00.00, dan genset pribadi untuk kegiatan produktif di siang hari. Terbatasnya sumber listrik menjadi hambatan bagi warga untuk mengoptimalkan potensi desa mereka. PLTS akan menjadi solusi untuk mengatasi hambatan ini,” kata Mada dalam rilisnya, Jumat (12/8).

Desa Tampelas adalah salah satu dari 35 desa mitra RMU dalam program pemberdayaan masyarakat yang menjadi bagian dari Katingan Mentaya Project (KMP) yang mereka kelola. KMP adalah sebuah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah konsesi untuk menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang.

Chief Operating Officer RMU Rezal Kusumaatmadja mengatakan, peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan kapasitas masyarakat lokal merupakan unsur penting dalam program restorasi ekosistem seperti KMP.

“Itulah yang menggerakkan kami untuk bekerjasama dengan Watala untuk pengadaan sumber energi listrik yang terbarukan, dimulai dengan Desa Tampelas yang merupakan pilot project kami untuk pengembangan kawasan ekonomi restoratif di desa-desa di sekitar KMP. Pengadaan PLTS ini juga sejalan dengan misi kami untuk menggunakan energi bersih di fasilitasfasilitas RMU , untuk menjaga wilayah KMP dan sekelilingnya dari polusi yang dihasilkan dari pembangkitan fosil,” ujarnya.

Rezal lebih lanjut memaparkan bahwa Desa Tampelas dengan jumlah penduduk 393 orang ditetapkan sebagai desa percobaan untuk program ini karena tingginya potensi yang ada di desa itu, salah satunya budidaya ikan gabus yang banyak mengandung albumin. Albumin ikan gabus dikenal sebagai zat yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, dan bisa menjadi potensi pengembangan ekonomi bagi masyarakat desa Tampelas.

“Untuk pengelolaan industri albumin, dibutuhkan pasokan listrik yang cukup dan konsisten. Dengan adanya PLTS nantinya, hal ini dapat tercukupi. Selain itu, pasokan listrik yang memadai juga akan sangat membantu pengembangan potensi perekonomian lain yang sudah ada di desa, seperti peternakan burung walet, bengkel, warung internet dan lain-lain, serta meningkatkan kualitas hidup masyakarat secara umum,” kata Rezal.

Lebih jauh lagi, Tampelas adalah desa yang warganya memiliki kesadaran dan komitmen yang kuat untuk menjaga dan memulihkan hutan rawa gambut.

Selain menggandeng RMU, Watala juga bekerjasama dengan beberapa pihak lain untuk merealisasikan pembangunan PLTS di Desa Tampelas, antara lain PT Pandega Desain Waherima (PDW), PT Synkrona Enjiniring Nusantara, PT Syntek Otomasi Indonesia dan PT Wibawa Perkasa Abadi.

Baca Juga: Kementerian ESDM Mengkaji Tiga Topik Ini untuk Dimuat dalam RUU EBT

“Dari kajian yang dilakukan oleh Synkrona, kami temukan bahwa untuk dapat mendukung industri albumin serta meningkatkan produktifitas warga, ukuran PLTS yang optimum untuk dipasang di desa Tampelas adalah 204,12 kWp dengan baterai 409,6 kWh. Mitra kami PDW akan membangun area komunal di lahan desa, dan PLTS akan dipasang pada atap bangunan tersebut. Area komunal ini nantinya dapat dimanfaatkan sebagai balai pertemuan atau pusat kegiatan warga desa, sehingga membawa nilai lebih lagi bagi masyarakat,” kata Mada.

Rezal menandaskan bahwa program pengembangan masyarakat dan hutan desa yang dilakukan di desa-desa sekitar wilayah kawasan PT RMU dapat terlaksana atas dukungan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya KLHK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru