MEDIA SOSIAL - JAKARTA. Tweet yang ditulis oleh admin akun Twitter TNI Angkatan Udara atau yang kerap dipanggil airmin, mengundang perdebatan sengit di media sosial pada Selasa (9/1). Tweet tersebut membuka perdebatan apakah kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) diperbolehkan bergabung di Angkatan Udara atau tidak.
Awal mulanya, @_TNIAU menuliskan tweet bahwa setiap prajurit dilarang berbuat asusila dan ancamannya langsung dipecat. Tweet ini langsung ditanggapi oleh akun @ratnapurba, dengan pertanyaan: LGBT gimana?
Airmin langsung menjawab dengan tegas bahwa anggota komunitas LGBT tidak boleh bergabung dalam Angkatan Udara.
Ooohhh, tidak bisa ߘѰߘѰߘ±
Saat seleksi ada tes kesehatan jiwa, LGBT termasuk kelainan jiwa. Kalau msh banyak calon prajurit yg sehat jiwanya kenapa harus menerima yg tidak sehat? ߤߒ
Sontak, hal ini langsung mendapat tanggapan yang beragam dari para netizen. Apalagi, Airmin juga menyebut LGBT termasuk penyakit gangguan jiwa. Ada yang mendukung, ada juga yang tidak setuju. Berikut beberapa tanggapan dari sejumlah netizen terkait isu ini:
@Yogasaja79:
Kan memang kelainan. Yang normal adalah Pria dan Wanita sejak penciptaan. Ada didalam semua kitab suci. Dalam ilmu kedokteran, hanya ada kromosom X dan kromosom Y sebagai penanda Jantan dan Betina.
@SuebPening
Saya bukan pendukung siapapun. Tapi lgbt tidak termasuk kelainan jiwa. Bisa baca PPDGJ. Silakan. Harganya murah. 100 ribu mungkin. Yg foto copyan juga ada. Kalau mampu beli.
@DiajengLrst
Waktu saya kuliah di psikologi tahun 2009 dosen saya mengumumkan bahwa LGBT sudah tidak digolongkan sebagai "kelaianan jiwa" lagi alias sudah dihapus dari PPDGJ.
@RDTNDR
kalo gw sih lebih baik mereka tidak didiskriminasi. itu aja
@kapri124
Saya suka pernyataan Airmin..
TNI itu GAGAH BERANI bukan GAGAH MELAMBAI
@b3811nez
Sadly, stigma LGBT di dunia militer mmg seperti itu di manapun. Pdhl tdk ada korelasi antara prilaku LGBT dng kinerja seseorang.
Here is a great story to prove that.ߑ|
A Gay Soldier’s Legacy in the Age of “Don’t Ask, Don’t Tell”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News