Ada 7.249 Lowongan CPNS dan PPPK di Kemenkes Tahun 2023, Cek Cara Daftarnya

Selasa, 26 September 2023 | 05:05 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Ada 7.249 Lowongan CPNS dan PPPK di Kemenkes Tahun 2023, Cek Cara Daftarnya

ILUSTRASI. Kemenkes membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. ANTARA FOTO/Makna Zaezar


CPNS - JAKARTA. Bagi Anda yang ingin berkarir di dunia kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. 

Mengutip laman sehatkunegeriku.kemkes.go.id, pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 September sampai 3 Oktober 2023 secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Tahun ini, Kementerian Kesehatan membuka lowongan untuk 7.249 formasi. Jumlah tersebut merupakan total dari formasi akhir yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

“Alokasi yang dibutuhkan oleh Kementerian Kesehatan di tahun 2023 sekitar 7.249 formasi. Dengan rincian, 154 formasi untuk CPNS dosen dan 7.095 formasi untuk PPPK,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha di Jakarta, Jumat (22/9).

Kunta merinci dari total formasi yang dibutuhkan oleh PPPK tersebut, sebanyak 6.388 untuk tenaga kesehatan dan selanjutnya 707 untuk tenaga teknis. Dengan masa perjanjian kerja selama lima (5) tahun. 

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran CPNS 2023, Cek Persyaratan dan Jumlah Formasinya

Untuk informasi lebih lanjut terkait kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan, calon peserta dapat membuka laman https://casn.kemkes.go.id Sementara untuk pendaftaran CASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

“Seleksi administrasi merupakan awal dari rangkaian penerimaan CASN, karena itu kami meminta kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan serta mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” harap Sekjen Kunta. 

Sebagai catatan, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. Pendaftaran tersebut menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.

Baca Juga: Inilah Materi SKD CPNS Tahun 2023, Nilai Ambang Batas, dan Jumlah Soal Tesnya

Tak hanya itu, pelamar juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan informasi penerimaan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 melalui laman https://casn.kemkes.go.id dan laman https://sscasn.bkn.go.id 

Kementerian Kesehatan secara khusus juga menyediakan Email casn@kemkes.go.id untuk pengaduan adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru