Anak Akidi Tio, Heriyanti ditetapkan tersangka terkait hibah Rp 2 triliun

Senin, 02 Agustus 2021 | 14:22 WIB Sumber: TribunNews.com
Anak Akidi Tio, Heriyanti ditetapkan tersangka terkait hibah Rp 2 triliun

ILUSTRASI. Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).


HUKUM -  PALEMBANG - Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019). Info terbaru Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. 

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Dahlan Iskan telusuri: Sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio cair, Senin 2 Agustus ini

"Nanti saja ya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel. Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka

Uangnya tidak ada

Uang sumbangan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada. Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan tersangka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata Uang 2 T (triliun) tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021).

Baca Juga: Sumbang warga Sumatra Selatan sebesar Rp 2 triliun, ini usaha Akidi Tio

Editor: Noverius Laoli
Terbaru