Anies akan klarifikasi perihal kenaikan NJOP

Jumat, 20 Juli 2018 | 22:25 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Anies akan klarifikasi perihal kenaikan NJOP

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan merombak peraturan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di DKI Jakarta. Hal ini rencananya akan dilakukan di beberapa kawasan komersial dan residensial.

“Nanti berapa banyak, di mana, missal sekitar Ampera dan Jagakarsa. Itu mengalami perubahan. Saya minta pada semua BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) menyusun, lalu detailnya mana yang komersial dan mana yang residensial,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/7).

Adapun hal ini dilakukan untuk mengatasi ketidakmerataan kemampuan pembayaran dimana zona komersial dinilai lebih mampu karena terkait dengan kawasan yang menghasilkan. Sedangkan residensial merupakan kawasan hunian penduduk yang tidak melakukan kegiatan ekonomi.

Anies lalu mencontohkan kawasan Jagakarsa yang kawasan pemukimannya sudah dijadikan tempat hunian sejak lama. Bukanlah suatu hal yang berkeadilan jika terus dilakukan kenaikan pajak, sedangkan lokasi tersebut tidak berkembang.

Namun beda halnya jika kawasan tersebut disewakan menjadi kos-kosan atau rumah kontrakan. Ini mungkin bisa dipertimbangkan untuk kenaikan NJOP.

“Saya beri contoh ke Jagakarsa, bayangkan kalau orang tua kita tinggal di situ sudah lama, tidak ada perubahan tapi pajaknya meningkat. Di mana keadilan? Tidak boleh. Tapi di sisi lain daerah itu jadi komersial dari rumah berubah menjadi kos-kosan kalau gitu patut mengalami perubahan. jadi kebayangkan?,” ungkap Anies.

Kawasan Menteng sendiri tidak sedikit kawasan non komersial yang ada. Kebanyakan kawasan tersebut dihuni oleh anak dan cucu mantan pejuang kemerdekaan. Prinsip keadilan, harusnya diberi keringanan sebagai bentuk penghargaan kepada para veteran.

“Prinsipnya adalah, kita ingin ada zona komersial. Yang tidak melakukan jangan sampai kena hukuman. Tapi detailnya itu banyak sekali. Kasihan pada orang-orang yang tinggal di daerah Menteng. Orang tuanya padahal ikut berjuang. Kita bikin aturan veteran perintis kemerdekaan agar mereka tak kena beban,” tegas Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru