Banjir keluhan di PPDB Jakarta, ini yang akan dilakukan Disdik

Selasa, 08 Juni 2021 | 06:24 WIB Sumber: Kompas.com
Banjir keluhan di PPDB Jakarta, ini yang akan dilakukan Disdik

ILUSTRASI. PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022


PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari Senin ini. Semua proses PPDB 2021 dilakukan secara daring atau online. 

Untuk pendaftaran daring, orang tua murid harus melakukan ajuan akun, mengisi formulir secara daring untuk mendapatkan token atau pin sehingga dapat mengaktivasi akun kemudian melakukan pendaftaran sekolah yang diinginkan. 

Setelah pendaftaran dibuka, orang tua calon siswa SMA dilaporkan tidak bisa melakukan ajuan akun. Berkali-kali mengulangi mengisi formulir di ajuan akun, tetapi tidak bisa dilanjutkan ke tahap cek verifikasi akun.

Baca Juga: Cara pendaftaran PPDB Jakarta 2021 dari SD-SMA melalui link ppdb.jakarta.go.id

Dalam laman ppdb.jakarta.go.id terdapat keterangan, “Perhatian! F88CF: Terjadi Gangguan Interkoneksi dengan sistem SIDANIRA. Silakan coba beberapa saat lagi.” 

Kondisi ini menimbulkan keresahan orang tua calon peserta didik. Karena mereka ingin segera mendapatkan akun. Tanpa ada akun, maka mereka tidak bisa mendaftarkan anak ke SMA yang diinginkan. 

Sementara itu, pelaksana tugas Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet tak menampik bahwa ada gangguan dalam sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 namun, ia membantah sistem pendaftaran down atau mati. 

Baca Juga: 20 SMA terbaik di Jakarta, lulusannya punya nilai rata-rata UTBK 2020 tertinggi!

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru