Bea Cukai gagalkan penyelundupan 2 kilogram sabu di wilayah Tarakan

Rabu, 13 Mei 2020 | 21:07 WIB   Reporter: Yusuf Imam Santoso
Bea Cukai gagalkan penyelundupan 2 kilogram sabu di wilayah Tarakan

ILUSTRASI. Bea Cukai gagalkan penyelundupan 2 kilogram sabu di wilayah Tarakan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ


BEA DAN CUKAI - JAKARTA. Bea Cukai Tarakan bersama dengan Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah Indonesia. 

Pada penindakan yang dilakukan pada hari Sabtu (09/5), petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2.000 gram. Penindakan dilakukan petugas gabungan di perairan Selumit Pantai, Tarakan.

Baca Juga: Bea Cukai fasilitasi pembebasan cukai etil alkohol untuk penanganan virus corona

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengintaian petugas gabungan, diperoleh informasi mengenai target yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia. 

“Dari pengintaian yang dilakukan selama kurang lebih dua minggu, petugas kemudian berhasil menemukan target operasi dan melakukan pengejaran dengan menggunakan speed boat di wilayah perairan Selumit Pantai,” ungkap dia dalam keterangan resminya, Rabu (13/5).

Dari penindakan tersebut petugas berhasil membekuk satu orang tersangka berinisial A (31). Saat dilakukan pengejaran, tersangka melarikan diri membawa barang bukti. “Petugas melanjutkan pengejaran ke rumah tersangka dan berhasil menangkapnya di kediamannya. Tersangka berusaha membuang barang bukti yang dibawanya dengan menyembunyikan di rumah pada saat kabur. Barang bukti berupa sabu seberat 2.000 gram berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan,” tambah Minhajuddin.

Penindakan yang telah dilakukan oleh petugas gabungan ini turut menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai. Selama tahun 2020 ini Bea Cukai Tarakan telah melakukan 2 kali penindakan narkotika. Sebelumnya pada pertengahan bulan Maret 2020, 

Baca Juga: Bea Cukai musnahkan 3,9 juta batang rokok ilegal dan barang ilegal lainnya

Bea Cukai Tarakan telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.002 gram. Sehingga selama tahun 2020 ini, Bea Cukai Tarakan telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dan psikotropika dengan berat total barang bukti mencapai 3,002 kilogram.

Penindakan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan terus berjalan secara kontinyu dan masif dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia dari buruknya pengaruh narkoba. Berbagai upaya proses pengawasan telah dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tidak menurunkan perhatian dalam melaksanakan tugas negara.

Berkaitan dengan adanya pandemi virus Covid-19, Bea Cukai Tarakan senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pegawainya dalam menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam terutama dalam melaksanakan kegiatan pengawasan dan pelayanan di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru