Jabodetabek

Berlaku 2 Hari! Keliling Jakarta Bayar Rp 80 Naik Transjakarta, MRT, dan LRT

Minggu, 17 Agustus 2025 | 06:43 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Berlaku 2 Hari! Keliling Jakarta Bayar Rp 80 Naik Transjakarta, MRT, dan LRT

ILUSTRASI. Hari Merdeka Harga Merakyat, Tarif Transportasi Publik Rp 80 pada 17-18 Agustus 2025


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya!

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kado istimewa berupa tarif transportasi publik super murah—hanya Rp 80.

Pengumuman ini disampiakan Dishub Pemerintah Jakarta melalui instagram dishubdkijakarta.

Program bertajuk “Hari Merdeka, Harga Merakyat!” ini berlaku pada Minggu dan Senin, 17-18 Agustus 2025, selama dua hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Baca Juga: Rute Transjakarta dan Bus Wisata Terdampak Peringatan HUT Kemerdekaan RI Monas

Tarif khusus ini bisa dinikmati oleh seluruh pengguna layanan transportasi publik DKI Jakarta, meliputi:

  • Transjakarta (BRT, Non-BRT, Transjabodetabek),
  • MRT Jakarta, dan
  • LRT Jakarta (khusus rute Velodrome–Pegangsaan Dua).

Baca Juga: Car Free Day Ditiadakan, Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (17 Agustus 2025)

Terbuka untuk Semua Warga

Siapa pun pengguna yang menggunakan layanan Transjakarta, MRT, atau LRT Jakarta berhak menikmati tarif spesial ini, tanpa syarat khusus.

Tidak perlu daftar atau verifikasi khusus, cukup naik dan bayar Rp 80 saja.

Hari Merdeka Harga Merakyat, Tarif Transportasi Publik Rp 80 pada 17 Agustus 2025

Pembayaran Tetap Non-Tunai

Meski tarifnya sangat murah, metode pembayaran tetap dilakukan secara non-tunai. Pengguna bisa membayar dengan berbagai pilihan kartu elektronik seperti:

  • KUE (Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi),
  • Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard, serta
  • Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas, Kantong Parkir, dan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Kawasan Monas

Kebijakan ini tidak berlaku untuk layanan Mikrotrans dan Transjakarta Cares yang sudah lebih dulu digratiskan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 133 Tahun 2018.

 

Selanjutnya: Laba Merosot, Saham Indo Tambang (ITMG) Dinilai Masih Prospektif

Menarik Dibaca: 3 Alasan Susu Kedelai Bagus Diminum saat Diet Tubuh, Apa Sajakah Itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru