KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya!
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kado istimewa berupa tarif transportasi publik super murah—hanya Rp 80.
Pengumuman ini disampiakan Dishub Pemerintah Jakarta melalui instagram dishubdkijakarta.
Program bertajuk “Hari Merdeka, Harga Merakyat!” ini berlaku pada Minggu dan Senin, 17-18 Agustus 2025, selama dua hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Baca Juga: Rute Transjakarta dan Bus Wisata Terdampak Peringatan HUT Kemerdekaan RI Monas
Tarif khusus ini bisa dinikmati oleh seluruh pengguna layanan transportasi publik DKI Jakarta, meliputi:
- Transjakarta (BRT, Non-BRT, Transjabodetabek),
- MRT Jakarta, dan
- LRT Jakarta (khusus rute Velodrome–Pegangsaan Dua).
Baca Juga: Car Free Day Ditiadakan, Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (17 Agustus 2025)
Terbuka untuk Semua Warga
Siapa pun pengguna yang menggunakan layanan Transjakarta, MRT, atau LRT Jakarta berhak menikmati tarif spesial ini, tanpa syarat khusus.
Tidak perlu daftar atau verifikasi khusus, cukup naik dan bayar Rp 80 saja.
Pembayaran Tetap Non-Tunai
Meski tarifnya sangat murah, metode pembayaran tetap dilakukan secara non-tunai. Pengguna bisa membayar dengan berbagai pilihan kartu elektronik seperti:
- KUE (Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi),
- Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard, serta
- Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas, Kantong Parkir, dan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Kawasan Monas
Kebijakan ini tidak berlaku untuk layanan Mikrotrans dan Transjakarta Cares yang sudah lebih dulu digratiskan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 133 Tahun 2018.
Selanjutnya: Laba Merosot, Saham Indo Tambang (ITMG) Dinilai Masih Prospektif
Menarik Dibaca: 3 Alasan Susu Kedelai Bagus Diminum saat Diet Tubuh, Apa Sajakah Itu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News