Besaran THR Pensiunan 2026
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (4/2/2026), untuk pensiunan PNS, nominal THR diberikan setara dengan uang pensiun bulanan yang diterima setiap bulan.
Dengan demikian, jumlahnya mengikuti golongan serta jabatan terakhir sebelum pensiun.
Berdasarkan konfirmasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa (3/3/2026), besaran THR pensiunan 2026 masih mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut estimasinya:
1. Pensiunan PNS Golongan I
IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
2. Pensiunan PNS Golongan II
IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
3. Pensiunan PNS Golongan III
IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Tonton: Saat Ruang Fiskal Sempit, Salah Langkah Bisa Berbalik Arah
4. Pensiunan PNS Golongan IV
IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.100
Karena THR pensiunan 2026 dibayarkan sebesar uang pensiun bulanan, nominal yang diterima akan berada dalam rentang tersebut sesuai golongan masing-masing penerima.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "THR ASN dan Pensiunan 2026 Cair 100 Persen, Ini Jadwal dan Besarannya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News