Di tengah wabah PMK, Ini Cara Masak Daging Kurban yang Aman

Senin, 11 Juli 2022 | 04:45 WIB Sumber: Kompas.com
Di tengah wabah PMK, Ini Cara Masak Daging Kurban yang Aman

ILUSTRASI.


KESEHATAN - JAKARTA. Indonesia tengah dilanda wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini tentunya menyebabkan kecemasan di masyarakat, terutama di tengah perayaan Idul Adha. 

Wabah ini membuat sebagian masyarakat khawatir dan mempertanyakan amankah mengonsumsi daging kurban yang terjangkit PMK dan bagaimana cara memasak daging kurban yang aman? 

Seperti diketahui, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menyebutkan, hewan yang terjangkit PMK dengan gejala ringan sah untuk kurban. Gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) ringan pada hewan di antaranya lepuh ringan pada celah kuku, lesu, tidak nafsu makan, dan produksi air liur berlebihan. 

Selain itu, hewan ternak yang terkena PMK dengan gejala berat tapi sudah sembuh pada Idul Adha (10 Dzulhijjah) atau Hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah) sah untuk kurban. 

Berikut penjelasan lebih lanjut terkait keamanan daging kurban hewan yang terjangkit PMK gejala ringan dan cara pengolahannya yang aman. 

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Kementan Turunkan Mahasiswa Percepat Vaksinasi

Amankah mengonsumsi daging kurban yang terjangkit PMK? 

Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Kalimantan Tengah drh Eko Hari Yuwono menyampaikan, daging kurban yang terkena PMK gejala ringan masih aman dikonsumsi, asalkan diolah dengan benar. 

"Masyarakat jangan terlalu was-was. Meski positif PMK, daging kurban masih aman dikonsumsi dengan catatan diolah secara benar," jelas Eko, seperti dilansir dari Antara, Jumat (8/7/2022). 

Senada dengan Eki, drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D. dari Tim Satgas Pengendalian PMK Universitas Diponegoro menyampaikan, PMK pada hewan tidak menular pada manusia karena bukan termasuk penyakit zoonosis. 

Baca Juga: Cegah Importasi PMK Antar Daerah, Satgas Addendum SE 3/2022, Ini Rinciannya

Dengan begitu, daging dan susu ternak yang terkena PMK masih aman dikonsumsi asalkan diolah dengan benar. 

Menurut pedoman Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, hewan yang terjangkit PMK bagian paling aman dimakan yakni daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula.

Sedangkan bagian tubuh yang kemungkinan mengandung virus penyebab PMK di antaranya sumsum tulang, tulangnya, kepala, limfoglandula, dan jeroan perlu dipisahkan dari daging dan dimasak dengan benar sebelum dikonsumsi. 

Baca Juga: Ini 4 Syarat Sah Kurban dan Ketentuan Kurban yang Benar

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru