BEA DAN CUKAI – JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melaporkan PT Lite Bag Indonesia perusahaan asal Majalengka, Jawa Barat, melepas ekspor perdana sebanyak 17.644 tas wanita pada Jumat (17/01),
Nilai total ekspor tas wanita yang dikirim tersebut mencapai US$ 114.800 atau sekitar Rp 1,87 miliar.
“Ribuan tas wanita tersebut dimuat ke dalam empat kontainer ke negara tujuan Spanyol yang dikirimkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan muat ekspor,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cirebon, Bebono, Senin (10/2).
Baca Juga: Pelaku Usaha Tekstil Sesalkan Maraknya Produk Ilegal Tanpa Label dan SNI
Ia mengungkapkan bahwa PT Lite Bag Indonesia merupakan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang ditetapkan pada 12 November 2024. Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai dirancang untuk mendukung kemudahan investasi di Indonesia.
Dengan adanya fasilitas ini, perusahaan mendapatkan penangguhan bea masuk, pajak dalam rangka impor, dan dikecualikan dari ketentuan larangan/pembatasan untuk importasi bahan bakunya, sehingga nanti diolah dan hasilnya diekspor kembali.
“Kami mengapresiasi keberhasilan PT Lite Bag Indonesia yang turut memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat untuk mendukung pertumbuhan industri nasional dan peningkatan ekspor,” ungkapnya.
Baca Juga: Harga Minyak Bervariasi Saat Trump Kembali Tekan Iran, Drama Tarif Batasi Kenaikan
Menurutnya, keberhasilan ekspor perdana ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi perusahaan untuk terus berkembang di pasar global,” pungkas Bebono.
Selanjutnya: 6 Trik Cerdas Membuat Ruangan Tanpa Jendela Lebih Cerah
Menarik Dibaca: 6 Trik Cerdas Membuat Ruangan Tanpa Jendela Lebih Cerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News