KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - Bandung. Pengumuman bagi masyarakat yang akan pergi Bandung saat hari libur Natal tahun 2021 hingga Tahun Baru 2022. Ganjil genap di Kota Bandung akan diperluas pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pemerintah telah mengeluarkan larangan kepada pegawai negeri sipil (ASN), TNI-Polri, serta pegawai BUMN dan swasta untuk berlibur hingga akhir 2021 atau tepatnya saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Upaya ini dilakukan guna menekan mobilitas sosial dan menghindari lonjakan kasus Covid-19.
Sejalan dengan aturan tersebut, Polrestabes Bandung akan memperluas ganjil genap di pintu keluar gerbang tol Bandung. Setidaknya ada penambahan dua titik ganjil genap di Bandung yang akan diterapkan pada 24 Desember hingga 2 Januari mendatang.
Ganjil genap adalah kebijakan pengaturan arus kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor kendaraan di ruas jalan tertentu. Pelat nomor kendaraan ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil. Pelat nomor kendaraan genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Saat ini sudah ada delapan titik pemberlakuan ganjin genap di Bandung. Delapan titik pemberlakuan ganjil genap di Bandung di antaranya gerbang Tol Buah Batu, Moh Toha, Kopo, Pasir Koja, Pasteur, Terminal Ledeng, Bundaran Cibiru, dan Cibereum.
“Ganjil genap saat ini sudah berlaku di setiap pintu keluar gerbang tol, dan ditambah Terminal Ledeng. Untuk PPKM level 3 ini kami menambah dua titik baru di perbatasan wilayah, yakni Bundaran Cibiru dan Cibereum,” ucap Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (5/12/2021).
Baca Juga: Berlaku 20 Desember 2021-2 Januari 2022, ruas jalan tol ini terapkan ganjil genap
Asep menambahkan, selama penerapan ganjil genap di Bandung tersebut polisi tidak akan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan. Hanya saja bagi pelat yang di luar aglomerasi Bandung raya yang hendak melintas akan diperketat. “Ya seperti yang sering dilakukan, meminta pengendara putar balik, jika tanggal genap, yang masuk ganjil itu nanti kami suruh putar balik,” kata dia.
Sebelumnya, selain penambahan titik ganjil genap, Satlantas Bandung juga akan melakukan penutupan jalan di 10 titik ring 1 yang berlaku pada malam Tahun Baru 2021, mulai pukul 18.00 – 05.00 WIB. Ada pun 10 titik penutupan di antaranya Jalan Asia Afrika, Jalan Naripan, Jalan Braga, Jalan Banceuy, Jalan Lembong (Patung Bola), Jalan Merdeka (Merdeka-Riau, Merdeka-Aceh, Sumatra-Aceh, Wastukencana-Aceh), Jalan Dago (Cikago-Simpang Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun-alun Timur.
Itulah informasi perluasan ganjil genap di Bandung yang akan berlaku saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru Baru 2022. Jangan sampai salah tanggal ya!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Nataru, Ada Perluasan Ganjil Genap di Kota Bandung",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News