Gubernur Anies perpanjang PSBB Jakarta hingga 11 Oktober

Kamis, 24 September 2020 | 18:58 WIB Sumber: Kompas.com
Gubernur Anies perpanjang PSBB Jakarta hingga 11 Oktober

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan


PSBB - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan hingga 11 Oktober 2020.

Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020. Anies menyampaikan, PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Anies menegaskan, Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus Covid-19. "Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat," ujar Anies.

Baca Juga: Jakarta Selatan, Kota Bekasi, wilayah Tangerang kembali masuk zona merah Covid-19

"Sehingga, perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marinves juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," lanjutnya.

Seperti diketahui, PSBB pengetatan awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tren kasus aktif yang kembali meningkat selama bulan September.

Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengetatan PSBB Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020".

 

Selanjutnya: Rekor lagi, tambah 4.634 kasus positif corona di Indonesia, total 262.022 kasus

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru