Idul Adha Jatuh Tanggal 6 Juni, Ini Harga Sapi & Kambing Kurban di Baznas Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 | 16:21 WIB   Penulis: Ryan Suherlan
Idul Adha Jatuh Tanggal 6 Juni, Ini Harga Sapi & Kambing Kurban di Baznas Jawa Barat

ILUSTRASI. Pedagang hewan kurban memberi pakan sapi dagangannya di Bekasi, Rabu (21/5/2025). Kementerian Pertanian mencatat, kebutuhan hewan kurban sapi dan kambing/domba pada 2025 diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor atau naik 1,98% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, ketersediaan nasional hewan kurban mencapai 3.217.397 ekor, sehingga terdapat surplus sekitar 1,14 juta ekor. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


IDUL ADHA - Simak harga sapi dan kambing kurban di Baznas Jawa Barat terbaru 2025. Pemerintah telah menetapkan tanggal 1 Zulhijah 1446 jatuh pada tanggal 28 Mei 2025.

Penetapan tersebut diumumkan usai hasil sidang isbat digelar Auditorium H.M Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Selasa (27/5/2025).

Dengan ditetapkannya tanggal 1 Zulhijah 1446 pada 28 Mei 2025, maka Hari Raya Idul Adha 1446 akan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025 mendatang.

Baca Juga: Naik Rp 26.000 Per Gram, Ini Harga Emas Antam Logam Hari Ini Jumat (30/5)

Selain itu, setelah ditetapkannya tanggal Hari Raya Idul Adha, bagi umat muslim yang akan melakukan ibadah kurban bisa membeli hewan kurban dari sekarang.

Kurban sendiri menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat muslim yang dilakukan saat Hari Raya Idul Adha. Terutama bagi meraka yang mampu melaksanakan kurban.

Namun sebelum itu ada beberapa syarat hewan kurban yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam. Melansir dari laman Baznas, berikut syarat hewan kurban dan daftar harga hewan kurban di antaranya:

Syarat Hewan Kurban

1. Hewan ternak

Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Jumat (30/5) Antam, UBS dan GALERI 24

2. Usia hewan yang cukup

Memperhatikan usia hewan kurban juga merupakan hal yang wajib. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Bebas dari cacat

Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.

4. Bukan hewan yang memakan najis

Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bentak-Bentak Suporter Persikas, Ini Alasannya

Harga Kambing, Domba dan Sapi Kurban di Baznas

1. Domba atau Kambing (27-29 kilogram): Rp 3.000.000
2. 1 Sapi (220-250 kilogram): Rp 21.000.000
3. 1/7 Sapi (220-250 kilogram): Rp 3.000.000
4. Kaleng 1 Sapi (250 kaleng): Rp 21.000.000

Kambing, domba ataupun sapi kurban di Baznas bisa dibeli secara online dan relatif mudah untuk dilakukan.

Selanjutnya: Ekspor Minyak Sawit Indonesia Capai 2,88 Juta Metrik Ton pada Maret 2025

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 31 Mei-1 Juni, Siaga Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ryan Suherlan

Terbaru