Ingin dapat pangan murah? Ini cara dan syarat daftar Program Pangan Bersubsidi 2021

Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:14 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Ingin dapat pangan murah? Ini cara dan syarat daftar Program Pangan Bersubsidi 2021

ILUSTRASI. cara dan syarat daftar Program Pangan Bersubsidi 2021. KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


KEBIJAKAN DKI - Program Pangan Bersubsidi 2021 kembali didistribusikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan melalui peningkatan keterjangkauan ekonomi berupa subsidi pangan murah. 

Secara teori, subsidi dalam program pangan murah bisa bersifat langsung dalam bentuk uang tunai, pinjaman bebas bunga, dan sebagainya. 

Dikutip dari laman resmi SIKP DKI Jakarta, subsidi juga dapat bersifat tidak langsung dalam bentuk pembebasan penyusutan, potongan sewa atau potongan harga, dan sebagainya. 

Subsidi-subsidi tersebut bisa bertujuan untuk subsidi produksi, subsidi ekspor, subsidi pekerjaan, atau subsidi pendapatan.

Pelaksana penyediaan Program Pangan Bersubsidi adalah Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) bekerjasama dengan PD Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya.

Pendistribusian pangan juga dilakukan oleh PD Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang dan bisa bekerjasama dengan PD Pasar Jaya.

Baca Juga: RNI dorong transformasi ekosistem pangan lewat inovasi teknologi

Manfaat bagi penerima program pangan murah 2021

Dikutip dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, berikut manfaat yang diterima oleh penerima program pangan murah:

  • Telur ayam 1 kg: Rp 10.000
  • Beras 5 kg: Rp 30.000
  • Ikan kembung 1 kg: Rp 13.000
  • Susu UHT 24 pak per karton: Rp 30.000
  • Daging sapi 1 kg: Rp 35.000
  • Daging ayam 1 ekor: Rp 8.000

Syarat penerima manfaat pangan bersubsidi 2021

Syarat penerima manfaat pangan bersubsidi:

  • Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. 
  • Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) bergaji maksimal 1,1 kali UMP (terdaftar pada whitelisr PT Bank DKI). 
  • Penghuni rusun yang sudah terhubung dengan Bank DKI. 
  • Lansia tidak mampu dan penyandang disabilitas tidak mampu. 
  • Pekerja/ buruh ber-KTP Daerah dengan besaran gaji maksimal 1,1 kali UMP. 
  • Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. 
  • Guru Non-PNS dan Tenaga Kependidikan Non-PNS yang berpenghasilan maksimal 1,1 kali UMP. 

Baca Juga: Perindo dan Perinus resmi merger demi mengembangkan industri perikanan Indonesia

 

Cara daftar subsidi pangan 2021

Cara daftar program pangan bersubsidi dapat dilakukan secara online dan offline. Cara daftar program pangan bersubsidi secara online adalah sebagai berikut:

  • Melalui laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id untuk mendapat nomor antrean. 
  • Masukkan nomor kartu ATM penerima manfaat
  • Masukkan tanggal lahir penerima manfaat
  • Pilih hari, tanggal, jam, dan lokasi pembelian pangan bersubsidi. 

Masing-masing lokasi distribusi diberlakukan kuota maksimal 150 hingga 2.000 orang per hari disesuaikan sarana dan prasarana lokasi. 

Sedangkan cara mendaftar program pangan bersubsidi secara offline sebagai berikut:

  • KJP plus melalui Call Centre Bank DKI 1500351 atau narahubung P4OP: 081293321801
  • PJLP bergaji maksimal 1,1 kali UMP melalui https:/tinyurl.com/syaratPJLP atau 081288600215
  • Lansia melalui Pusdatin Jamsos (021) - 4265115
  • Penyandang Disabilitas melalui bidang rehabilitasi sosial (021)-4264679
  • Guru honorer, tenaga pendidik, dan karyawan swasta bergaji maksimal 1,1 kali UMP melalui Disnakertrans: 081519384030. 
  • Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS melalui 08561126962 atas nama Bapak Zulfahmi. 
  • Penghuni rusun terdaftar di list masing-masing pengelola rusun. 
  • Kader PKK terdaftar di list PKK atau penyuluh KB Kelurahan.

Baca Juga: ADB perkirakan inflasi 2021 akan di bawah target BI, ini kata ekonom

 

Daftar gerai pangan murah

Pangan murah bersubsidi bisa dibeli lewat gerai Pasar Jaya yang tersebar di 36 pasar di Jakarta, antara lain:

  • Gerai JakGrosir
  • Kantor pusat Pasar Jaya
  • Gerai Pasar Jaya
  • Beberapa gerai Dinas KPKP
  • Gerai Pasar Jaya di setiap kantor wali kota hingga kantor camat dan lurah
  • 3 Lokasi Meatshop Dharma Jaya, yaitu di Aula Kantor PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta Timur, Kantor Rumah Potong Hewan (RPH) Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan Kantor RPH Kapuk, Jakarta Utara.  

Selanjutnya: Nilai Tukar Petani (NTP) September naik 0,96%, ini kata SPI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani

Terbaru