LALU LINTAS - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai 1 Februari 2020 akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor. Lokasinya, yaitu di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar. "Sepanjang jalan itu akan berlaku tilang elektronik untuk motor, dan juga mobil yang sebelumnya sudah diterapkan," ucap Fahri kepada Kompas.com, Selasa (21/1).
Baca Juga: Catat, tilang elektronik untuk pengendara motor di Jakarta mulai Februari 2020
Selama pekan pertama, lanjut Fahri, polisi terlebih dahulu menyosialisasikan sistem tilang elektronik tersebut. "Nanti pada awal Februari ini, kami sosialisasikan sekitar kurang lebih satu pekan, baru setelah itu penindakan," ujar Fahri.
Memasuki tahun kedua, penerapan tilang elektronik di wilayah DKI Jakarta ini akan diperluas. Jika sebelumnya jumlah kamera pengawas yang dipasang hanya sebanyak 12 titik. Mulai 2020, jumlah kamera pengawas yang dipasang ditambah sebanyak 45 kamera sehingga total menjadi 57 kamera pengawas. Semakin banyak kamera yang dipasang akan bisa mendorong pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara.
Baca Juga: Akali kebijakan ganjil genap, ini modus baru pengemudi nakal
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Ini Lokasi Tilang Elektronik untuk Pengendara Motor di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News