DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, mengatakan bahwa penerimaan pajak semester I hingga Juni 2018 mencapai angka Rp 13 triliun. Hal ini disampaikan Sandiaga saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/7).
"Penerimaan Pajak Daerah sampai dengan akhir Juni 2018 adalah sebesar Rp 13 triliun lebih," kata Sandiaga.
Adapun jenis-jenis Pajak Daerah yang memberikan kontribusi paling besar terhadap penerimaan Pajak Daerah sampai dengan akhir Juni 2018 antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 27,78%, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 18,28% dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar 12,47%," ujar Sandi.
Sandi kemudian mengatakan bahwa persentase pendapatan DKI ini 36,22% dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 yang sudah ditetapkan.
"APBD Pajak Daerah Tahun 2018 yang telah ditetapkan yaitu Rp 38 Triliun lebih," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News