Kantor Adira Finance diserang pria bersenjata tajam, ini pemicunya

Sabtu, 18 September 2021 | 12:01 WIB Sumber: Kompas.com
Kantor Adira Finance diserang pria bersenjata tajam, ini pemicunya

ILUSTRASI. Suasana pelayanan nasabah di kantor cabang Adira Finance, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan (13/10). Kantor Adira Finance diserang pria bersenjata tajam, ini pemicunya.


KEJAHATAN DAN KEKERASAN -  JAKARTA. Kantor Adira Finance di Jalan Kertabumi, Karawang, Jawa Barat, diserang sekelompok pria bersenjata tajam, Kamis (16/9/2021). Polisi telah menangkap 14 pelaku. Dari jumlah itu, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ES, ER, dan TK. 

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menjelaskan, penyerangan bermula saat ES memprovokasi sejumlah rekannya. 

ES menyebut Adira hendak menarik kendaraan milik kenalannya. ES dan belasan temannya kemudian berkumpul dan sepakat untuk menyerang kantor Adira. 

Mereka datang membawa senjata tajam dan secara membabi buta merusak meja, kursi, dan fasilitas yang ada di dalam ruangan. Seorang petugas keamanan kantor juga diserang dengan senjata tajam.  

Baca Juga: Adira Finance berhasil menyalurkan pembiayaan hingga Rp 240 miliar

"Isu itu berkembang dan terjadilah keributan itu," ungkap Aldi, di Mapolres Karawang, Jumat (17/9/2021). 

Setelah dari kantor Adira, para pelaku menuju kawasan Grand Taruma. Di sana mereka membuat ulah dengan merusak sebuah hotel. Polisi yang mendapatkan laporan kemudian menangkap para pelaku dan menjadikan tiga orang sebagai tersangka. 

Peran tiga tersangka 

Aldi menjelaskan, ES menjadi tersangka atas perannya menghasut rekan-rekannya melalui media sosial. Dia menyebut kendaraan kenalannya akan ditarik Adira Finance. 

ES juga mengisukan kelompoknya akan diserang kelompok lain sehingga mereka melakukan sweeping di kawasan Grand Taruma hingga merusak sebuah hotel. 

Baca Juga: Pembiayaan mobil bekas bisa menggeliat lagi setelah insentif PPnBM mobil baru usai

Atas perbuAtannya ES disangkakan Pasal 160 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.   

Sedangkan ER ditetapkan tersangka lantaran turut merusak salah satu hotel di Karawang dengan melemparkan batu. Ia akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman bui lima tahun penjara. 

Kemudian TK dijerat Undang-Undang Darurat setelah polisi mendatangi rumahnya dan menemukan senjata tajam serta senjata berpeluru gas. TK terindikasi ikut dalam kedua aksi itu. 

Rugi Rp 102 juta 

Toni Sopiyan, kuasa hukum Adira Finance Cabang Karawang mengatakan, Adira Finance mengalami kerugian sekitar Rp 102 juta atas kerusakan sejumlah fasilitas. 

Di antaranya kaca pecah, komputer, kursi, dan beberapa barang lain yang masih harus diinventarisasi. 

"Seorang petugas keamanan kami mengalami luka pada tiga jarinya sehingga harus mendapatkan 15 jahitan. Biaya pengobatannya dari Adira," ucap Toni ditemui di Kantor Adira Finance Cabang Karawang, Jumat. (Penulis Kontributor Karawang, Farida Farhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Latar Belakang Penyerangan Membabi Buta Kantor Adira Finance oleh Belasan Pria Bersenjata Tajam", 

Selanjutnya: Saham-saham multifinance terdorong optimisme pemulihan ekonomi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli

Terbaru