Kasus pengadaan lahan rumah DP Rp 0, Anies nonaktifkan Dirut Pembangunan Sarana Jaya

Senin, 08 Maret 2021 | 23:22 WIB Sumber: Kompas.com
Kasus pengadaan lahan rumah DP Rp 0, Anies nonaktifkan Dirut Pembangunan Sarana Jaya

ILUSTRASI. Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur


DUGAAN KORUPSI - JAKARTA. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Keputusan Anies untuk menonaktifkan Yoory setelah terseret kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Riyadi dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: Soal penjualan saham Delta Djakarta, ini kata Pemprov DKI Jakarta

Sementara dinonaktifkan, Yoory akan diganti oleh Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai pelaksana tugas.

Indra akan mengemban tugas sebagai Plt Dirut Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung setelah ditetapkan dengan opsi dapat diperpanjang.

 Adapun sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan program Rumah DP Rp 0.

"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz, Senin.

Yoory C Pinontoan dikenal menjabat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016. Dia meniti karir di Pembangunan Sarana Jaya sejak 1991.

Penjelasan KPK

Sementara itu, KPK membenarkan tengah mengusut dugaan korupsi pembelian tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan penyidikan setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali kepada Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Kendati demikian, KPK belum bisa menyampaikan detail kasus tersebut. Sebab, sesuai kebijakan KPK, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. "Saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.

Baca Juga: KPK usut dugaan korupsi pengadaan lahan oleh BUMD DKI Jakarta

Ali menyebut, pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat bukti, serta siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," ucap Ali. (Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Nonaktifkan Dirut Pembangunan Sarana Jaya yang Terseret Kasus Korupsi"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Yudho Winarto

Terbaru