Link Download Aplikasi Cetak KK Online Gratis, Bisa di HP Android dan iOS

Senin, 19 Mei 2025 | 08:40 WIB   Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
Link Download Aplikasi Cetak KK Online Gratis, Bisa di HP Android dan iOS

ILUSTRASI. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD di Play Store


KEPENDUDUKAN/CATATAN SIPIL - Silakan simpan link download aplikasi cetak Kartu Keluarga (KK) online gratsi lewat HP Android dan iOS yang dirilis secara resmi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk mengunduh dan mencetak KK secara online hanya lewat HP.

Aplikasi cetak KK online gratis ini bernama Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Aplikasi ini sudah langsung tersedia untuk HP Android dan iOS.

Baca Juga: Catat Tanggal Penting SPMB 2025 Kota Tangsel untuk Jenjang SD-SMP Negeri

Link Download Aplikasi IKD

Aplikasi IKD bisa digunakan untuk mengunduh dokumen kependudukan seperti KK dengan mudah untuk beragam keperluan.

Dokumen yang diunduh akan memiliki format PDF dan bisa Anda cetak dengan kertas HVS berukuran A4.

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD di App Store

Berikut adalah link download aplikasi cetak KK online:

  • Link download IKD Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=gov.dukcapil.mobile_id&hl=id
  • Link download IKD iOS: https://apps.apple.com/id/app/identitas-kependudukan-digital/id6448944056?l=id

Selain KK, aplikasi IKD juga bisa menampilkan dokumen kependudukan lain seperti biodata WNI, Surat Pindah, dan Kutipan Akta Kelahiran.

Baca Juga: Cek Harga Kambing Kurban Area Tangerang di Tokopedia untuk Idul Adha 2025

Cara Cetak KK Online Lewat IKD

Setelah mendapatkan link aplikasi cetak KK online gratis alias IKD di atas, Anda kini perlu mengetahui cata cetak KK online lewat aplikasi tersebut.

Seperti biasa, ada tahapan yang cukup panjang sampai aplikasi tersebut mampu mendapatkan data pribadi Anda secara rinci.

Langkah pertama adalah dengan mendaftar akun IKD. Berikut adalah syaratnya:

  • Nomor HP aktif
  • Email aktif
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Kamera depan dengan kondisi yang baik (untuk swafoto/selfie)
  • Jaringan internet yang stabil.

Selanjutnya, Anda masih harus melakukan aktivasi akun IKD secara langsung ke kantor Dukcapil pada hari dan jam kerja. Ikuti semua langkah yang diminta kantor Dukcapil.

Baca Juga: Ini 14 Provinsi yang Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan di Mei 2025

Setelah semua siap, berikut adalah cata cetak KK online lewat IKD:

  • Buka aplikasi IKD di HP
  • Masukkan PIN yang sudah Anda tentukan
  • Klik menu "Pelayanan"
  • Pilih "Permohonan Cetak Kartu Keluarga"
  • Isi kolom alasan pengajuan cetak, lalu klik "Ajukan"
  • Setelah pengajuan diterima, Anda akan memperoleh file KK dalam bentuk PDF yang dikirimkan Dukcapil lewat email
  • Cetak KK dengan kertas HVS putih ukuran A4 dengan berat 80 gram
  • KK yang dicetak sudah lengkap dengan tanda tangan elektroik berupa kode QR di pojok kanan bawah.

Tonton: Agrinas Pangan Diserahi Lahan Food Estate 425 Ribu Hektare, Bakal Disuntik Modal Danantara

Selanjutnya: Bukan Saham atau Emas, Inilah Investasi Terbaik Menurut Warren Buffett

Menarik Dibaca: Begini Proyeksi IHSG dari BNI Sekuritas dan Ide Trading Untuk Hari Ini (19/5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
Terbaru