DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan jalur sepeda di 32 ruas jalan untuk menggantikan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin yang kembali ditiadakan pada pekan ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, 32 ruas jalan itu dikhususkan bagi pesepeda. Untuk itu, masyarakat yang hanya ingin jalan santai atau joging tidak diperkenankan berada di area CFD.
Baca Juga: Hore! Ada 32 tempat baru car free day di Jakarta yang asyik buat berolahraga
"Jadi yang 32 lokasi ini adalah ruang publik yang disiapkan oleb Pemprov DKI untuk warga berolahraga sepeda," kata dia, Kamis (25/6). Bagi masyarakat yang tetap nekat jogging di area CFD, Syafrin menyebut, petugas Satpol PP bakal memberikan sanksi tegas.
"Sanksi itu ada beberapa, pertama dibubarkan, kemudian dilarang untuk berada di sana. Jadi, memang kami dorong untuk warga di 32 lokasi itu dengan sepeda," jelas Syafrin saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, larangan bagi masyarakat joging di area CFD ini berdasarkan hasil evaluasi pihaknya. Sebab, pelaksanaan CFD pada Minggu (21/6) lalu menimbulkan banyak kerumunan yang bisa memicu penularan Covid-19.
"Dari hasil evaluasi HBKB kemarin, itu ternyata terjadi penumpukan oleh pejalan kaki sehingga dari sisi physical distancing terabaikan," kata Syafrin.
"Oleh sebab itu, kami coba memecah ke 32 lokasi dengan harapan tidak ada penumpukan," tegas dia.
Untuk mengawasi protokol kesehatan di 32 ruang jalan tersebut, sebanyak 1.526 personel gabungan disiapkan. Rinciannya, sebanyak 639 petugas dari Dishub DKI, Satpol PP 755 orang, dan personel TNI-Polri ada 132 orang.
"Peruntukannya untuk olahraga, kami harus mentaati itu dan tidak menjadi ajang kongkow-kongkow," pungkas Syafrin. (Dionisius Arya Bima Suci)
Berikut 32 ruang jalan pengganti CFD Thamrin-Sudirman :
Jakarta Pusat
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Percetakan Negara 2
- Jalan Pejagalan Raya
- Jalan Paseban Raya
- Jalan Zamrud Raya
- Jalan Amir Hamzah
- Jalan Pramuka Sari 1
- Jalan Danau Tondano
Jakarta Timur
- Jalan Pemuda
- Jalan RA. Fadilah
- Jalan Inspeksi BKT
- Jalan Raden Inten
- Jalan Bina Marga
Jakarta Utara
- Jalan Danau Sunter Selatan
- Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
- Jalan Kelapa Hibrida
- Jalan Pulau Maju Bersama
- Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur
- Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Barat
- Jalan Gadjah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Putri Harum
- Jalan Puri Ayu
- Jalan Puri Elok
- Jalan Puri Molek
- Jalan Puri Ayu 1
- Jalan Puri Molek 1
Jakarta Selatan
- JLNT Antasari
- Jalan Sultan Iskandar Muda
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya
- Jalan Kesehatan Raya
- Jalan Cipete Raya
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hanya Untuk Pesepeda, Pemprov DKI Tegaskan Warga Tak Boleh Jogging di 32 Area CFD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News