Pekan depan, Warga Bekasi di zona hijau covid-19 diizinkan shalat Jumat di Masjid

Selasa, 26 Mei 2020 | 20:52 WIB Sumber: Kompas.com
Pekan depan, Warga Bekasi di zona hijau covid-19 diizinkan shalat Jumat di Masjid

ILUSTRASI. Umat muslim mengenakan masker mengantri memeriksakan suhu tubuh ketika memasuki Masjid Nasional Al Akbar Surabaya untuk melaksanakan shalat Jumat, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/3/2020).


BEKASI -  BEKASI. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan umat Muslim yang tinggal di zona hijau Covid-19 di Kota Bekasi diizinkan shalat Jumat berjamaah di masjid mulai Jumat (5/6/2020) pekan depan.

“Insya Allah minggu depan sudah bisa melakukan kegiatan ibadah dengan daerah yang dinyatakan hijau,” ujar Rahmat di Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga: Pengusaha sambut baik keterlibatan TNI/Polri dalam penerapan protokol kesehatan

Namun, kebijakan itu belum diputuskan secara final. Pihaknya masih harus rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait keputusan tersebut.

Selain itu, ia juga masih perlu melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi. “Insya Allah Jumat ini kita rapat dengan MUI nanti, terus kondisi reproduksinya, kondisi transmisinya, kondisi geografinya kita pertimbangkan untuk bisa shalat Jumat,” kata Rahmat.

Meski demikian, menurut Rahmat, shalat Jumat berjemaah itu harus tetap digelar dengan menggunakan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Seperti wajib mengenakan masker, menyiapkan hand sanitizer dan jaga jarak saat beribadah.

Baca Juga: Ini strategi Summarecon Agung (SMRA) beroperasi pada fase new normal

“Masyarakat sudah rindu, hampir tiga bulan dikurung, diisolasi. Makanya kalau dibolehkan, akan dijaga jaraknya sedemikian rupa. Memang jarak harus ditata, karena droplet itu menurut saya 1 meter sampai 1,5 meter,” ucap Rahmat.

Editor: Noverius Laoli

Terbaru