Pemda Bangka Belitung diminta longgarkan peraturan sektor pertambangan

Minggu, 10 Mei 2020 | 14:22 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Pemda Bangka Belitung diminta longgarkan peraturan sektor pertambangan

ILUSTRASI. Penambang Timah Rakyat. Suasana penambangan timah tradisional mitra PT Timah (Persero) di Bukit Kijang, Bangka Tengah, Bangka Belitung, Sabtu (11/3).


Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengakui perekonomian di Babel terus menurun secara drastis ditambah dengan adanya pandemik virus corona baru atau Covid-19. Untuk itu, Erzaldi Rosman berjanji akan menerima masukan terkait pengaturan kebijakan pada sektor pertambangan yang menjadi andalan perekonimian di Bangka Belitung.

“Kita akan pelajari dulu, karena ada beberapa kewenangan yang berkaitan dengan pemerintah pusat juga, dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi,” ujar dia.

Baca Juga: Update Corona Indonesia, Sabtu (9/5): 13.645 kasus, 2.607 sembuh, 959 meninggal

Erzaldi Rosman juga meminta desakan-desakan seperti yang disampaikan oleh KNPI juga diarahkan kepada anggota DPR RI untuk ikut mendesak dan bersama-sama mencarikan solusi atas persoalan yang dihadapi.

“Saya pikir dengan adanya kebijakan relaksasi ekonomi akan sangat membantu kita kedepan,” pungkas Rosman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru