Pemprov DKI tutup sementara kantor Ray White selama PPKM Darurat

Rabu, 07 Juli 2021 | 15:08 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI tutup sementara kantor Ray White selama PPKM Darurat

ILUSTRASI. agen penjualan rumah atau properti Ray White


Sebagai informasi, dalam PPKM darurat berlaku aturan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen untuk usaha di sektor esensial.

Sedangkan untuk usaha sektor kritikal, pemerintah memperbolehkan WFO 100 persen berikut dengan jam operasionalnya.

Selain dalam usaha sektor esensial dan sektor kritikal, perkantoran diwajibkan untuk mempekerjakan karyawan mereka dari rumah atau work from home (WFH).

Adapun usaha yang diklasifikasikan bergerak di sektor esensial, yaitu keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan, dan industri ekspor.

Sedangkan untuk sektor kritikal, yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Anies meminta warga yang tidak bekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal melapor apabila dipaksa masuk kantor oleh atasan. Dia meminta warga melapor secara anonim dan kerahasiaan pelapor akan tetap terjaga.

"Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100 persen, atau sektor esensial tapi yang WFO (berkantor) lebih dari 50 persen, segera laporkan lewat Jakisecara anonim, kerahasian pelapor dijamin," kata Anies.

"Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik atau manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian," kata Anies.

Baca Juga: Anies kembali temukan banyak pekerja non-esensial masuk kantor saat sidak di Cikini

Mantan Menteri Pendidikan ini kembali mengingatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat bukan soal aturan atau pasal yang dibuat, melainkan soal menyelamatkan banyak nyawa manusia.

Dia memperingatkan agar tidak ada lagi pemilik atau petinggi perusahaan nekat melanggar ketentuan PPKM darurat yang sedang berlaku.

 "Jangan ada lagi pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja, dan ambil risiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu," ujar Anies. (Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Tutup Kantor Ray White Indonesia sampai PPKM Darurat Berakhir"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru