Pemprov Jateng Gandeng 9 Perusahaan, Bantu Eks Buruh Sritex Dapat Pekerjaan

Senin, 03 Maret 2025 | 14:38 WIB   Reporter: kompas.com
Pemprov Jateng Gandeng 9 Perusahaan, Bantu Eks Buruh Sritex Dapat Pekerjaan

ILUSTRASI. Pemprov Jateng menggandeng sembilan perusahaan untuk membantu penyerapan tenaga kerja bagi buruh terdampak PHK Sritex Group.


SRITEX - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menggandeng sembilan perusahaan untuk membantu penyerapan tenaga kerja bagi buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex Group) di Sukoharjo. 

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengurangi dampak sosial akibat PHK terhadap 10.965 buruh. 

"Ada (perusahaan) garmen, sepatu, dan lainnya. Nanti HRD-nya akan kami rapatkan dengan dinas terkait agar mereka bisa ditampung untuk bekerja," ujar Luthfi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (3/3/2025). 

Bahkan, ia menyebut bahwa perusahaan-perusahaan tersebut akan memberikan keringanan persyaratan usia bagi buruh terdampak PHK yang ingin melamar. 

Baca Juga: Kemnaker Kawal Pemenuhan Hak Buruh Sritex yang Terkena PHK

"Kemarin info awal mereka (perusahaan) menyanggupi untuk menerima pekerja selama usianya tidak lebih dari 45 tahun," lanjutnya.

Luthfi menambahkan bahwa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, saat ini berada di Jakarta untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjamin hak-hak buruh terdampak PHK.

"Hak mereka harus terpenuhi, mulai dari jaminan hari tua (JHT) hingga jaminan akibat putus hubungan kerja. Kami upayakan semuanya bisa diselesaikan sebelum Lebaran. Kami tekankan, kewajiban ini ada di BP Jamsostek, sementara Pemprov Jateng membantu dalam prosesnya," tegasnya. 

Selain itu, Pemprov Jateng juga berupaya agar tunjangan hari raya (THR) dan uang pesangon dapat diberikan sebelum Lebaran. 

Saat ini, tim kurator masih terus mendata aset milik PT Sritex. 

"Selain berkomunikasi dengan kurator, kami juga berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo," tandasnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sukoharjo, Sumarno telah mencatat 10.666 lowongan kerja yang tersebar di 21 perusahaan di Sukoharjo dan sekitarnya. 

Dia berharap buruh terdampak PHK dapat mendaftar sesuai dengan posisi yang diinginkan di sana. 

"Mereka (perusahaan) sudah menghubungi kami untuk merekrut tenaga kerja," ujar Sumarno saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (3/3/2025).

Baca Juga: Kurator Akan Putuskan Investor Penyewa Aset Sritex dalam Dua Minggu Kedepan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov Jateng Gandeng 9 Perusahaan, Bantu Eks Buruh PT Sritex Dapat Pekerjaan", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/03/03/142518678/pemprov-jateng-gandeng-9-perusahaan-bantu-eks-buruh-pt-sritex-dapat.

Selanjutnya: BSI Perluas Layanan Payroll dengan Menggandeng Sucofindo

Menarik Dibaca: Xiaomi 15 vs Xiaomi 15 Ultra Spesifikasi Mana yang Lebih Unggul? Simak Ulasannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati
Terbaru