Pendaftaran SIPSS Polri Tahun 2024 Dibuka, Minimal Lulusan D4 Bisa Daftar

Rabu, 10 Januari 2024 | 15:35 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Pendaftaran SIPSS Polri Tahun 2024 Dibuka, Minimal Lulusan D4 Bisa Daftar

ILUSTRASI. Pendaftaran SIPSS Polri Tahun 2024 Dibuka, Minimal Lulusan D4 Bisa Daftar.


LOWONGAN KERJA -  Bagi lulusan D4, S1, dan S2, pendaftaran calon perwira Kepolisian Republik Indonesia atau Polri tahun 2024 sudah dibuka. 

Bersumber dari situs Humas Polri, penerimaan anggota Polri tahun ini adalah calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). 

Jumlah calon perwira yang dibutuhkan adalah sebanyak 100 orang. Setelah lolos, peserta akan menjalani pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang selama 6 bulan. 

Berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi calon peserta SIPSS Polri 2024.

Baca Juga: Tata Cara Pengisian PDSS Jalur SNBP 2024, Sekolah Perhatikan Langkahnya!

Persyaratan umum SIPSS 2024

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

4. Berumur paling rendah 18 tahun. 

5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang). 

6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. 

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya. 

Persyaratan khusus SIPSS 2024

Adapula persyaratan khusus yang perlu dipenuhi oleh calon siswa SIPSS 2024 di antaranya:

1. Pria dan wanita bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas. 

2. Berijazah sesuai dengan jurusan yang dibutuhkan. 

Jenjang Dokter Spesialis:

  • Kesehatan Jiwa;
  • Patologi Anatomik;
  • Anestesi ;

Jenjang S-2:

  • Psikologi (Profesi);
  • Hukum;

Jenjang S-1:

  • S-1 Teknik Komputer;
  • S-1 Teknik Informatika;
  • S-1 Sistem Informasi;
  • S-1 Teknologi Informasi;
  • S-1 Statistika
  • S-1 Kedokteran Umum (Profesi);
  • S-1 Kedokteran Hewan (Profesi);
  • S-1 Kedokteran Gigi (Profesi)
  • S-1 Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan;
  • S-1 Hubungan Internasional/ Ilmu Hubungan Internasional;
  • S-1 Pendidikan
  • S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Arab;
  • S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin;
  • S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Inggris
  • S-1 Teknik Kimia;
  • S-1 Kimia (Murni);
  • S-1 Biologi (Murni);
  • S-1 Fisika (Murni);
  • S-1 Teknik Metalurgi/Metalurgi;
  • S-1 Desain Komunikasi Visual;
  • S-1 Agen/ Teknologi/ Cyber/ Ekonomi Intelijen;
  • D-4/S-1 Rekayasa Kriptografi;
  • D-4/S-1 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi;
  • D-4/S-1 Keamanan Siber;
  • D-4/S-1 Teknik Elektro (Kedirgantaraan) memiliki License C1/C2/C4;
  • D-4/S-1 Teknik Penerbangan/Aeronautika memiliki License A1/A2/A3/A4;
  • S2/S1/D4 Semua Prodi + Sertifikat CPL Fyling School.

Baca Juga: Data Sekolah Salah? Ini Cara Melakukan Sanggah Kuota Sekolah jalur SNBP 2024

3. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi minimal akreditasi B dengan IPK minimal 3,00 serta wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (S1-S2)

4. Wajib melampirkan keputusan penyetaraan yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi, untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri. 

5. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS tahun Anggaran 2024:

  • Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis
  • Maksimal 30 tahun untuk S2, S2 Profesi
  • Maksimal 28 tahun untuk S1 profesi.
  • Maksimal 26 tahun untuk S1/D4. 

6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku). 

  • Pria: 162 cm.
  • Wanita: 157 cm.

7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agam/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan. 

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri. 

9. Bersedia ditugaskan pada Satuan Kerja (Satker) sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

10. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain. 

11. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024;

12. Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi yang sudah ditentukan oleh Polri

13. Memenuhi nilai minimal sesuai dengan ketentuan

Bagi Anda ynag tertarik untuk mendaftar SIPSS, bisa melakukan pendaftaran secara online di situs Penerimaan Polri. Pendaftaran calon perwira SIPSS Polri dibuka hingga tanggal 16 Januari 2024

Informasi lengkap tentang pendaftaran SIPSS Polri tahun 2023 bisa dilihat di https://penerimaan.polri.go.id/ atau mengunjungi Instagram @rekrutmen_polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru