INDUSTRI OTOMOTIF - JAKARTA. Pertamina mengajak masyarakat terutama pengendara untuk melakukan cek kesehatan kendaraan lewat uji emisi gratis di 14 SPBU. Pasalnya, sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara, Pemerintah DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan pengujian emisi kendaraan pada awal September tahun ini.
Untuk mempermudah pengendara roda empat, Pertamina Patra Niaga menginisiasi layanan uji emisi gratis di 14 titik SPBU wilayah Jabodetabek mulai (4/9) hari ini.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan, Pertamina hadir mengajak pengendara melakukan aksi nyata untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Di mulai dari memahami kondisi kesehatan emisi kendaraan.
“Cara menggunakan layanan ini pun mudah. Pengendara hanya perlu melakukan pendaftaran uji emisi melalui aplikasi MyPertamina. Setelah selesai uji emisi, pengendara akan diberikan surat informasi lolos atau tidak lolos,” kata Riva dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (5/9).
Baca Juga: 5 Penyebab Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, Wajib Tahu
Riva berharap, mengingat emisi gas buang menjadi salah satu faktor penyumbang polutan udara, hasil uji emisi ini akan memunculkan kesadaran pengendara untuk merawat kendaraan secara berkala, serta bijak menggunakan bahan bakar bagi kendaraannya.
Untuk diketahui, layanan uji emisi mobil beroperasi pada tanggal 4, 9, 10, 17 September 2023, mulai pukul 10.00 – 21.00 WIB. Adapun lokasi SPBU Pertamina yang menyediakan layanan gratis ini diantaranya:
1. Jakarta Pusat: SPBU 31.102.02 Abdul Muis dan SPBU 31.103.03 Cikini.
2. Jakarta Utara: SPBU 34.142.01 dan SPBU 34.142.05 wilayah Boulevard Kelapa Gading.
3. Jakarta Barat: SPBU 31.117.02 dan SPBU 31.114.03 wilayah Daan Mogot.
4. Jakarta Timur: SPBU 34.132.09 Pemuda Rawamangun dan SPBU 31.137.01 Pasar Rebo.
5. Jakarta Selatan: SPBU 31.124.02 Fatmawati dan SPBU 31.126.02 Lenteng Agung.
6. Depok: SPBU 34.164.04 Siliwangi.
7. Bogor: SPBU 31.169.01 Cibinong.
8. Tangerang: SPBU 31.153.02 BSD City.
9. Bekasi: SPBU 31.171.01 Ahmad Yani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News