DKI JAKARTA - JAKARTA. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, pemberlakuan kebijakan ganjil-genap di sejumlah wilayah Jakarta masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui keterangan tertulis, ia mengatakan pihaknya lebih dulu akan melakukan evaluasi kondisi dan situasi lalu lintas di ruas jalan Ibu Kota selama satu pekan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Ganjil genap belum diberlakukan selama tujuh hari ke depan, selama tujuh hari itu akan dievaluasi. Kalau memang arusnya padat, macet, dan volume meningkat akan kami berlaku kan kembali," kata Sambodo, Sabtu (6/6).
Baca Juga: Mal Jakarta dibuka 15 Juni, bioskop, karoke hingga pusat kebugaran belum beroperasi
Oleh karenanya, hingga saat ini pihak Ditlantas Polda Metro Jaya juga masih belum bisa memastikan ruas mana saja yang bakal kembali diterapkan pembatasan volume kendaraan berdasarkan pelat ini.
"Sejauh ini, putusan Gubernur DKI dari pedoman teknis terkait hal ini kan belum ada. Kami belum tahu juga, ruas dan jalan mana saja yang diterapkan ganjil genap," ujar dia.
"Nanti setelah evaluasi baru bisa kami katakan lagi lengkapnya bagaimana," lanjut Sambodo.