Polisi tetapkan 5 anggota klub moge tersangka pengeroyokan anggota TNI

Senin, 02 November 2020 | 10:32 WIB Sumber: Kompas.com
Polisi tetapkan 5 anggota klub moge tersangka pengeroyokan anggota TNI

ILUSTRASI. Tersangka pengeroyok anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah lagi menjadi lima orang


HUKUM - PADANG. Tersangka pengeroyok anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah lagi menjadi lima orang. Awalnya, tersangka hanya dua orang, yaitu MS (49 ) dan B (18 ). Kemudian, bertambah dua orang lagi, HS (48) dan JAD (26).

Hari ini, Senin (2/11/2020), Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkannya sebagai tersangka, yaitu TR (33). Kelima tersangka merupakan anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.

"Hari ini bertambah satu, yaitu TR. Total tersangka sudah jadi lima," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Baca Juga: Perusahaan Moge Harley-Davidson ciptakan e-bike mengusung desain motor pertamanya

Dody mengatakan, TR berperan sebagai orang yang mendorong Serda M Yusuf hingga terjatuh. "Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon seluler," kata Dody.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban. (Kontributor Padang, Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Klub Moge Tersangka Pengeroyok Personel TNI Jadi 5 Orang",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru