LALU LINTAS - JAKARTA. Malam pergantian tahun biasanya akan menjadi momen di mana banyak masyarakat berpergian ke suatu tempat, tak terkecuali ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Guna mengantisipasi kemacetan, Polres Bogor akan memberlakukan "Car Free Night."
Kasatlantas Polres Bogor AKP M. Fadli Amri mengatakan, malam Tahun Baru jalur Puncak akan ditutup dan diberlakukan Car Free Night. Waktunya sendiri dimulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2019, hingga pukul 06.00 WIB, 1 Januari 2020.
Baca Juga: Sewa lokasi rest area tol Batang-Semarang dipatok Rp 250.000 per meter persegi
"Bagi yang akan ke jalur Puncak diharapkan agar menyesuaikan waktunya," ujar Fadli, ketika dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Jalur Puncak akan diberlakukan Car Free Night(Istimewa) Sementara untuk yang ingin menuju ke Cianjur dari arah Cibubur, bisa melewati daerah Jonggol, Cibubur - Cielungsi - Jonggol Cariu - Cikalong - Cianjur.
Baca Juga: Riset: Bisnis logistik domestik tahun depan bakal tembus US$ 80 miliar
Jarak tempuh 86 Km dengan waktu tempuh sekitar 2 jam 45 menit. Sedangkan yang dari arah Ciawi, bisa melalui Sukabumi, Ciawi - Cicurug - Cibadak - Kota Sukabumi - Cianjur. Dengan jarak tempuh 88 Km dan waktu tempuh sekitar 3 jam 41 menit. (Donny Dwisatryo Priyantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malam Tahun Baru Polisi Berlakukan Car Free Night di Jalur Puncak"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News