Nusantara

Anggaran Ekologi Rp 11,48 Miliar di Maros Dorong Ekonomi Desa &Pelestarian Lingkungan

Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:43 WIB
Anggaran Ekologi Rp 11,48 Miliar di Maros Dorong Ekonomi Desa &Pelestarian Lingkungan

ILUSTRASI. Anggaran Ekologi Rp 11,48 Miliar di Maros Dorong Ekonomi Desa danPelestarian Lingkungan (Dok/The Asia Foundation Indonesia)


Reporter: Leni Wandira  | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan sektor pariwisata dan insentif anggaran berbasis ekologi mulai memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Sepanjang 2021–2025, sebanyak 300 anak dari keluarga kurang mampu di desa tersebut menerima bantuan pendidikan yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes).

Pendapatan tersebut terutama berasal dari pengelolaan Wisata Dolli Bungaeja, kawasan pemandian dan wisata alam di kaki Gunung Karst Dolli yang dikelola pemerintah desa sejak 2019. Pengalokasian pendapatan wisata untuk beasiswa didorong oleh Kelompok Baca Anggaran (KBA) Tukamasea, kelompok masyarakat yang dipimpin perempuan dan terlibat dalam pengawasan anggaran desa.

Praktik tersebut menjadi salah satu contoh pemanfaatan potensi ekonomi lokal untuk mendukung pembangunan desa sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini terlihat dalam kunjungan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey ke Desa Tukamasea pada Minggu (18/10/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program SETAPAK 4 yang didanai Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO). Program ini dijalankan The Asia Foundation (TAF) bersama Pilar Nusantara (PINUS) Sulawesi Selatan dan Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM).

Baca Juga: Potensi Wisata Sumbawa Dibidik Masuk Pasar Digital Lewat OTA

Director Environmental Governance The Asia Foundation Indonesia Frans Siahaan mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan anggaran dapat mendorong pemanfaatan dana publik yang lebih sesuai dengan kebutuhan warga.

“Ketika perempuan aktif menyusun dan mengawasi anggaran, warga merasakan dampaknya secara nyata, mulai dari lapangan kerja di sektor pariwisata hingga beasiswa untuk anak-anak desa,” ujar Frans dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Menurut dia, Kelompok Baca Anggaran menjadi salah satu upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan, penganggaran, dan pembangunan desa. Pendekatan ini juga telah direplikasi di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan.

Dari sisi anggaran, Desa Tukamasea mengalokasikan Rp 200 juta dari Dana Desa pada 2022 untuk pembangunan ramah lingkungan, termasuk pengembangan kawasan pemandian Dolli Bungaeja. Desa tersebut juga menerima insentif Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) sebesar Rp 110 juta pada 2022 dan Rp 62 juta pada 2023.

Dana insentif tersebut digunakan untuk memperbaiki jalan, membangun jembatan, dan menata kawasan wisata. KBA turut mendorong agar alokasi TAKE mendukung pengembangan kawasan Dolli Bungaeja.

Pendampingan yang dilakukan PINUS Sulawesi Selatan sepanjang 2021–2026 juga mencakup pengawasan dokumen perencanaan desa, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Upaya tersebut diarahkan agar kebutuhan lingkungan, perempuan, dan kelompok rentan masuk dalam perencanaan pembangunan.

Baca Juga: Sport Tourism Kian Moncer, Event Lari Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Yogyakarta

Pendapatan desa Tukamasea tercatat mencapai Rp 1,5 miliar sepanjang 2021–2023, tertinggi di Kabupaten Maros. Pengembangan wisata alam juga membuka alternatif mata pencaharian bagi warga di wilayah karst yang selama ini banyak bergantung pada aktivitas industri semen dan pertambangan.

Adapun Pemerintah Kabupaten Maros menerapkan skema TAKE sejak 2022 dengan memberikan insentif berdasarkan kinerja desa. Pada periode 2022–2025, pemerintah kabupaten menyalurkan total Rp 11,48 miliar kepada 40 dari 80 desa di 14 kecamatan melalui skema tersebut.

Pada 2026, skema TAKE kembali dilanjutkan dengan alokasi Rp 1,095 miliar untuk 40 desa berdasarkan Peraturan Bupati Maros Nomor 36 Tahun 2025. Indikator penilaian diperbarui, meliputi tata kelola desa, pembangunan responsif gender, kinerja ekonomi, dan kinerja lingkungan.

Pendekatan serupa juga mulai diterapkan di daerah lain. Kabupaten Jeneponto telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 mengenai pengalokasian, penyaluran, dan pencairan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025. Sementara itu, rancangan peraturan mengenai Alokasi Dana Desa Berbasis Kinerja di Kabupaten Barru masih dalam proses harmonisasi dengan target terbit pada 2026.

Di luar pengembangan wisata, program SETAPAK 4 turut mendorong pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial. Kabupaten Maros memiliki kawasan hutan sekitar 60.000 hektare atau 40% dari luas wilayahnya.

Di kabupaten tersebut, sebanyak 37 persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dengan luas total 5.800 hektare telah diterbitkan di 19 desa dan kelurahan. Dari pengelolaan itu, terbentuk 45 kelompok usaha yang berpotensi mengembangkan produk berbasis hasil hutan.

Salah satunya adalah Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Aren Jaya di Desa Bontomanurung, Kecamatan Tompobulu. Kelompok yang beranggotakan 26 perempuan ini mengelola hasil hutan dari kawasan hutan kemasyarakatan seluas 96 hektare dengan mengolah nira aren menjadi gula aren batok, gula semut, dan gula cetak.

Kelompok tersebut memasarkan sekitar 100–150 kilogram produk per bulan dengan omzet Rp 4 juta–Rp 5 juta. Dengan pendampingan PINUS Sulawesi Selatan, KUPS Aren Jaya menjalin kemitraan dengan Perusda Maros, Aren Sulawesi, dan eksportir PT Golata Healthy Brand.

Baca Juga: BCA Kembangkan Desa Wisata Patakbanteng, Permata Baru di Lereng Gunung Prau

Produk gula aren kelompok ini telah dikirim ke Korea Selatan sebanyak 5 ton pada 2023 dan ke Inggris sebanyak 3 ton pada 2024. Sejak 2025, kelompok tersebut juga memasok sekitar 500 kilogram gula aren per bulan ke Dubai melalui pengiriman udara.

Selain mengembangkan usaha, perempuan di Bontomanurung terlibat dalam perlindungan kawasan hutan melalui Women Forest Defenders (WFD) Kabupaten Maros yang dibentuk pada 2024. Anggotanya mendapat pelatihan pemetaan, pemantauan hutan menggunakan aplikasi digital, serta pendampingan paralegal.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey mengatakan, berbagai inisiatif masyarakat di Sulawesi Selatan menunjukkan potensi aksi lokal dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif sekaligus menjaga lingkungan.

“Inggris bangga bermitra dengan Sulawesi Selatan dalam mewujudkan masa depan yang lebih hijau, lebih inklusif, dan lebih sejahtera,” ujar Dominic.

Ke depan, keberlanjutan skema TAKE menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong desa mempertahankan komitmen terhadap perlindungan lingkungan. Pengalaman Tukamasea memperlihatkan bahwa pengelolaan pendapatan wisata dan insentif berbasis ekologi dapat mendukung kegiatan ekonomi sekaligus memperluas akses pendidikan masyarakat.

Baca Juga: PHRI Optimistis Promosi ke China Dongkrak Wisatawan Jakarta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru