JAKARTA. Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Sandiaga Uno, meminta polisi menunda pengusutan kasusnya hingga Pilkada DKI Jakarta 2017 selesai.
"Satu supaya tidak dipolitisasi. Kedua, ini kasus dua orang berseteru. Enggak ada hubungan dengan warga Jakarta," kata Sandiaga di Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (21/3).
Sandiaga pada hari ini (21/3) dipanggil polisi sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan aset terkait penjualan lahan di Jalan Curung Raya, Tangerang, Banten, pada 2012. Kasus itu dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Maret 2017, yang dalam laporan polisi, disebut bertindak sebagai kuasa hukum dari Djoni Hidayat.
Sandiaga tidak memenuhi pemanggilan pertama oleh Polda Metro Jaya pada hari ini. Dia memilih untuk berinteraksi dengan masyarakat.
Sandiaga meminta agar Polda Metro Jaya memberikan kesempatan masyarakat mengenal dan berinteraksi dengannya sebagai salah satu calon pemimpin di Jakarta. Sandiaga mengaku cukup senang bila permintaan penundaan pemeriksaan itu dikabulkan.
"Setelah tanggal 19 April saya akan penuhi panggilan tersebut. Tapi apa pun keputusannya, saya akan patut dan taat dengan hukum," kata Sandiaga.
Di sisi lain, Sandiaga menuding ada upaya menjegalnya oleh oknum yang dekat dengan kekuasaan. Oknum tersebut menggunakan aparat untuk mempolitisasi sebuah kasus perseteruan perbedaan pandangan politik.
"Relevansinya gak ada sama sekali, tapi masalah hukum biar tim hukum tangani," kata Sandiaga.
(Kahfi Dirga Cahya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News