DKI JAKARTA - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, Kemendagri telah secara resmi menyurati DPRD DKI Jakarta soal kandidat penjabat Gubernur DKI Jakarta. Pj tersebut akan menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatan pada Oktober ini. Pj bakal mengisi kursi gubernur hingga 2024.
"Sekali lagi, untuk DKI, sekarang tahapannya kami sudah berkirim surat kepada DPRD DKI. Kemarin saya tanda tangani," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan badan-badan penyelenggara pemilu, Rabu (31/8/2022).
"Dari Kemendagri nanti juga akan melihat mungkin tiga nama lagi (yaitu) tiga nama dari DPRD," lanjutnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Berkomentar Soal Jabatan Gubernur DKI yang Segera Berakhir
Permintaan usulan tiga nama dari DPRD provinsi merupakan mekanisme yang sekarang ditempuh oleh Kemendagri dalam rangka penunjukan pj gubernur. Di samping tiga nama dari DPRD provinsi, Kemendagri juga akan menyiapkan usulan 3 nama.
Total enam nama ini bakal diusulkan dalam forum pra-TPA (tim penilai akhir) di mana para kandidat itu akan dicek riwayat dan rekam jejaknya oleh lintas kementerian dan lembaga, seperti PPATK, KPK, dan lainnya.
Setelah melewati tahapan tersebut, nama-nama para kandidat akan dibawa sidang TPA yang disebut juga terdiri berbagai kementerian dan lembaga serta dipimpin oleh presiden.
Mekanisme ini diharapkan menjadi jalan tengah bagi penunjukan kepala daerah secara pemerintah pusat, yang selama ini dianggap sepihak, tidak melibatkan partisipasi publik, dan kurang transparan serta akuntabel.
"Presiden nanti akan melaksanakan sidang TPA yang nanti tentu akan berkembang. Apa pun keputusannya, itulah hasil sidangnya, mekanismenya," ungkap Tito.
Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada 13 September 2022, sedangkan Pilgub DKI Jakarta baru akan diselenggarakan pada 2024 serentak dengan daerah lain.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam rapat kerja yang sama mengingatkan agar pemerintah tidak politis dalam menunjuk Pj Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Anies: Gaji Fresh Graduate PNS DKI Jakarta Berkisar Rp 12 Juta-Rp 18 Juta
"Berharap Pak Menteri, pemerintah dalam hal ini betul-betul memilih Plt (Pj) Gubernur DKI yang profesional, yang netral, dan betul-betul berpengalaman," kata politisi PKS itu kepada Tito.
"Jangan bermain-main dengan memilih plt yang 'akan bersikap tidak netral', baik di pileg, pilpres, maupun di pilkada," ujarnya.
Ia menambahkan, DKI Jakarta seperti "akuarium", di mana apa yang terjadi di Ibukota bakal diperhatikan banyak orang. "Saya yakin, jajaran Pak Menteri ada banyak yang bisa dilihat untuk mendapatkan perhatian (menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta)," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Sebut Sudah Bersurat ke DPRD DKI soal Pj Gubernur Pengganti Anies"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News