Syarat serta jadwal penyaluran kuota internet gratis Kemendikbud Ristek 2021

Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:10 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Syarat serta jadwal penyaluran kuota internet gratis Kemendikbud Ristek 2021

ILUSTRASI. Syarat serta jadwal penyaluran kuota internet gratis Kemendikbud Ristek 2021. KONTAN/BAihaki/4/7/2021


Agar pelajar dan pendidik dapat menerima bantuan kuota gratis dari Kemendikbud Ristek 2021, Anda bisa segera melaporkan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM. 

Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021. Begitu juga jika operator mengajukan di bulan-bulan berikutnya, maka bantuan akan diterima di bulan berikutnya.

Baca Juga: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Isi teks serta maknanya bagi bangsa Indonesia

Besaran bantuan internet gratis yang diberikan

Bantuan kuota data internet yang akan diberikan adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman atau aplikasi. 

Pelajar bisa memanfaatkan kuota tersebut untuk mengakses berbagai situs dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo. 

Bersumber dari laman Kuota Belajar Kemendikbud Ristek, terdapat 14 sosial media, 17 game, dan 8 aplikasi video yang diblokir atau tidak bisa diakses menggunakan bantuan kuota data.

Rincian Besaran kuota data internet yang akan didapatkan oleh pelajar dan pengajar, dikutip dari Buku Saku Program Kuota Belajar, diantaranya:

  • Siswa PAUD: 7 GB/bulan.
  • Siswa SD hingga menengah: 10 GB/bulan.
  • Pendidik PAUD hingga menengah: 1 2 GB/bulan.
  • Mahasiswa dan dosen: 15 GB/bulan.

Selanjutnya: Daftar universitas terbaik Indonesia versi QS WUR 2022, ranking 1 bukan ITB atau UI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru