Jabodetabek

Tahap Kedua dan Tahap Ketiga SPMB Jakarta 2025 Dibuka, Ini Alur Pendaftarannya

Selasa, 08 Juli 2025 | 03:44 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Tahap Kedua dan Tahap Ketiga SPMB Jakarta 2025 Dibuka, Ini Alur Pendaftarannya

ILUSTRASI. Tahap Kedua dan Tahap Ketika SPMB Jakarta 2025 Dibuka, Ini Alur Pendaftarannya


EDUKASI - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 tahap terakhir mulai dibuka hari ini (7/7).

Melansir dari laman resmi SPMB Jakarta, jalur yang dibuka adalah jalur Tahap Kedua dibuka untuk jenjang SMP dan SMA/SMK serta Tahap Ketiga untuk SD di Jakarta. 

Siswa yang sudah memiliki akun terverifikasi, bisa mulai mendaftar dan memilih sekolah yang diinginkan.

Baca Juga: Bursa Saham Asia Terkoreksi Senin (7/7) Pagi, di Tengah Ketidakpastian Tarif AS

Tahapan pendaftaran SPMB 

  • Pengajuan akun dan verifikasi KK

Calon peserta mengakses situs SPMB, mengisi data kependudukan, memilih lokasi verifikasi, mengunggah dokumen pendukung (KK, rapor, ijazah, dll), lalu mencetak bukti pengajuan akun.

  • Cek Status Verifikasi Akun

Mengecek status akun melalui laman SPMB Jakarta menggunakan nomor peserta dan token.

  • Aktivasi PIN/Token

Setelah verifikasi disetujui, peserta mengganti PIN/Token dengan password untuk bisa login dan memilih sekolah.

  • Pemilihan Sekolah Tujuan

Peserta memilih sekolah dan mencetak bukti pemilihan.

  • Pemantauan Hasil Seleksi

Hasil seleksi bisa dipantau di laman resmi berdasarkan jenjang dan jalur yang diikuti.

Tonton: Menebak Motivasi Haji Isam di Hulu Ternak Ayam dari Pembelian Anak Usaha KFC (FAST)

  • Daftar Ulang Daring

Jika dinyatakan lolos, peserta melakukan daftar ulang secara daring dan mencetak bukti pendaftaran ulang. Masyarakat diimbau untuk memahami seluruh proses dan jadwal agar tidak ketinggalan.

Pendaftaran jlur Tahap Kedua dan Tahap Ketiga SPMB Jakarta hanya dibuka selama dua hari saja hingga tanggal 8 Juli 2025. Oleh sebab itu, masyarakat yang ingin mengikuti seleksi SPMB tahap ini sebaiknya segera melakukan pendaftaran.

Segala informasi resmi dapat diakses langsung melalui situs https://spmb.jakarta.go.id.

Selanjutnya: Hama Cicak Bawa Penyakit ke Rumah, Ini Cara Mudah dan Sederhana Mengusirnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru