TNI/Polri gratis naik transjakarta, ini caranya

Senin, 17 Oktober 2016 | 16:12 WIB Sumber: Kompas.com
TNI/Polri gratis naik transjakarta, ini caranya


Jakarta. Program naik transjakarta secara gratis juga berlaku bagi anggota TNI/Polri. Untuk dapat menikmati layanan tersebut, anggota TNI/Polri cukup mengenakan seragam mereka dan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).

"Enggak daftar lagi. Pakai seragam sama KTA saja," ujar Renih Febriyanti, petugas loket di Halte GOR Soemantri, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016).

Layanan transjakarta gratis untuk TNI/Polri ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.

Berdasarkan Pasal 4 huruf h Pergub tersebut, anggota TNI/Polri merupakan salah satu sasaran yang dapat menikmati layanan transjakarta secara gratis.

Kemudian, pada Pasal 13, dinyatakan bahwa "Anggota TNI/Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf h merupakan seluruh anggota TNI/Polri yang sedang bertugas dengan menggunakan seragam dinas dari kesatuan masing-masing serta dibuktikan dengan kartu anggota TNI/Polri."

Selain anggota TNI/Polri, ada 10 kategori masyarakat lainnya yang bisa menikmati layanan gratis naik transjakarta yang disebut dalam Pergub tersebut.

Mereka adalah PNS atau pensiunan PNS Pemprov DKI Jakarta, tenaga kontrak di lingkungan Pemprov DKI, siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta dengan besaran gaji sesuai UMP yang pembayarannya melalui Bank DKI, dan penghuni rusunawa.

Untuk ketegori ini, mereka harus memiliki rekening dan kartu Bank DKI yang menunjang pelayanan (kartu Jakcard Combo). Selain itu, layanan transjakarta gratis ini diberikan kepada warga yang ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima raskin Jabodetabek, veteran, penyandang disabilitas, dan lansia ber-KTP DKI dengan usia 60 tahun ke atas.

Namun, untuk menikmati layanan gratis ini, mereka harus mendaftar di halte transjakarta untuk mendapatkan kartu khusus. Pendaftaran untuk pembuatan kartu khusus ini tidak dikenai biaya jika dilakukan sebelum 17 Oktober 2016.

Namun, jika lewat tanggal tersebut, pendaftaran kartu khusus gratis naik transjakarta ini akan dikenakan biaya Rp 15.000.

(Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru