UPDATE corona di Jakarta 10 Juli positif 13.598 sembuh 8.825 meninggal 684

Jumat, 10 Juli 2020 | 13:31 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
UPDATE corona di Jakarta 10 Juli positif 13.598 sembuh 8.825 meninggal 684

ILUSTRASI. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati memberikan update perkembangan virus corona di Jakarta Jumat 26 Juni 2020.UPDATE corona di Jakarta 10 Juli positif 13.598 sembuh 8.825 meninggal 684 orang.


Sebanyak  4.480 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru corona di Jakarta, dengan hasil 236  positif dan 4.244 negatif. 
 
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga melaporkan total sebanyak 262.742 orang telah menjalani rapid test corona di Jakarta, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,5%. 

UPDATE corona di Jakarta 9 Juli positif 13.359 sembuh  8.647 meninggal 677

Perinciananya sebanyak  9.149 orang dinyatakan reaktif terhadap virus corona di Jakarta dan 253.593 orang dinyatakan non-reaktif corona. 

Untuk kasus positif corona di Jakarta, Dinas Kesehatan akan menitindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR.

Apabila hasilnya tetap positif maka pasien corona di Jakarta akan dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah. 

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan terhadap protokol kesehatan pencegahan corona di Jakarta, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD.

Dalam pengetatan protokol kesehatan corona di Jakarta khususnya di pasar, Pemprov DKI Jakarta menurunkan 5.000 ASN untuk mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk ke pasar agar tidak melebihi 50 % dari kapasitas.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan penindakan berupa denda maupun sanksi sosial kepada warga yang melanggar PSBB, seperti menyapu di trotoar atau bahu jalan dan sekitar pasar dengan menggunakan rompi khusus. 

Penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan ini juga dulakukan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas.

Perlu diinformasikan kembali, penggunaan Surat Iizin Keluar Masuk Jakarta sebagai syarat masuk atau keluar Jakarta masih berlaku di masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1.

Untuk itu, bagi masyarakat yang bekerja pada 11 sektor yang diizinkan selama PSBB dan hendak bepergian ke atau dari Jakarta, diharapkan tetap mengurus SIKM melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.

"Selama masa PSBB transisi ini, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 meter - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," imbau Ani Ratnawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru