Sebelumnya pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan perkembangan virus corona di Jakarta yang hari ini mencatatkan lonjakan kasus tertinggi secara nasional.
Penjelasan ini disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta sekaligus menyampaikan update perkembangan terkini per 21 Juli 2020.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menjelaskan dalam catatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 21 Juli 2020 terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 441 kasus.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memaparkan jumlah kasus baru corona di Jakarta tersebut terdistribusi berdasarkan domisili pasien di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Terbesar dari Jakarta Barat sebanyak 73 kasus, kedua Jakarta Pusat sebanyak 50 kasus, ketiga Jakarta Selatan sebanyak 49 kasus, keempat Jakarta Timur sebanyak 46 kasus, kelima Jakarta Utara sebanyak 45 kasus. Sementara kasus corona di Jakarta yang masih dalam proses identifikasi domisili sebanyak 178 kasus.
Adapun sumber pelaporan kasus baru tersebut, yaitu Rumah Sakit sebanyak 261 kasus (59%), Puskesmas / komunitas sebanyak 167 kasus (38%), Wisma Atlet sebanyak 11 kasus (2,5 %), dan Perkantoran sebanyak 2 kasus (0,5%).
Jumlah 167 kasus yang dilaporkan Puskesmas tersebut adalah hasil Active Case Finding / ACF corona di Jakarta dan penelusuran kasus / tracing (137 dari ACF dan 32 dari tracing kasus).
"Data kasus yang dilaporkan hari ini semuanya dilaporkan oleh Laboratorium sesuai tanggal pelaporan 20 dan 21 Juli. Artinya, tidak ada data rapelan pada kasus yang dilaporkan hari ini," terang Ani Ruspitawati.
Ani mengungkapkan, peningkatan jumlah kasus positif corona di Jakarta tidak lepas dari program Active Case Finding (ACF) yang diterapkan sejak pertengahan Mei 2020.
Selain itu pada 4 Juni, Kepala Dinkes DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran untuk Puskesmas melakukan Active Case Finding corona di Jakarta selain terus melakukan Contact Tracing.
SELANJUTNYA>>