UPDATE: Jaksel, kota Bekasi dan wilayah Tangerang kembali masuk zona merah Covid-19

Jumat, 25 September 2020 | 04:56 WIB Sumber: Kompas.com
UPDATE: Jaksel, kota Bekasi dan wilayah Tangerang kembali masuk zona merah Covid-19

ILUSTRASI. Jakarta Selatan kembali masuk kategori zona merah Covid-19. REUTERS/Willy Kurniawan/File Photo


VIRUS CORONA - JAKARTA. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali memperbaharui data pemetaan tingkat risiko penularan Covid-19 pada setiap kabupaten dan kota di Indonesia. 

Berdasarkan laporan analisis pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko hingga 20 September, Jakarta Selatan kembali masuk kategori zona merah Covid-19. Padahal sebelumnya berdasarkan data hingga 13 September, Jakarta Selatan telah masuk kategori zona oranye. 

Tiga kota lainnya di DKI Jakarta juga masuk kategori zona merah Covid-19, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sementara itu, Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan masih tergolong zona oranye Covid-19. 

Untuk kota-kota penyangga, tercatat empat wilayah kota dan kabupaten yang masuk zona merah, yakni Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Sedangkan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor sudah masuk kategori zona oranye Covid-19. 

Persebaran RW Zona Merah di Jakarta Berdasarkan data pada laman corona.jakarta.go.id hingga 10 September 2020, jumlah wilayah zona merah di Jakarta adalah 25 RW. Data itu berkurang 14 RW dibanding data terakhir pada 4 September, yakni 39 RW. 

Baca Juga: Harus makin waspada, berikut 15 gejala virus corona menurut WHO

RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi. Wilayah Jakarta Pusat memiliki RW zona merah terbanyak di Ibu Kota, yakni 13 RW. Kemudian, disusul 6 RW di Jakarta Selatan serta masing-masing 2 RW di Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. 

Berikut rincian daftar 25 RW zona merah di Jakarta: 

Jakarta Pusat

1. RW 007, Kelurahan Cempaka Putih Barat 

2. RW 009, Kelurahan Cideng 

3. RW 001, Kelurahan Gunung Sahari Utara 

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Kamis (24/9): 262.022 kasus, 191.853 sembuh, 10.105 wafat

4. RW 004, Kelurahan Gunung Sahari Utara 

5. RW 005, Kelurahan Johar Baru 

6. RW 001, Kelurahan Kampung Rawa 

7. RW 007, Kelurahan Karet Tengsin 

8. RW 007, Kelurahan Kartini 

9. RW 009, Kelurahan Kebon Melati 

10. RW 001, Kelurahan Paseban 

11. RW 006, Kelurahan Pegangsaan 

12. RW 008, Kelurahan Pegangsaan 

13. RT 004, Kelurahan Petojo Selatan 

Baca Juga: Perbaharui rekor, kasus corona Indonesia bertambah 4.465 per hari ini

Jakarta Utara

1. RW 002, Kelurahan Lagoa 

2. RW 011, Kelurahan Pademangan Barat 

Jakarta Timur 

1. RW 002, Kelurahan Makasar 

2. RW 007, Kelurahan Utan Kayu Utara 

Jakarta Selatan

1. RW 006, Kelurahan Kalibata 

2. RW 002, Kelurahan Manggarai 

3. RW 006, Kelurahan Pancoran 

4. RW 001, Kelurahan Pela Mampang 

5. RW 003, Kelurahan Pela Mampang 

6. RW 011, Kelurahan Pela Mampang 

Jakarta Barat

1. RW 003, Kelurahan Slipi 

2. RW 009, Kelurahan Keagungan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksel, Kota Bekasi, dan Wilayah Tangerang Kembali Masuk Zona Merah Covid-19"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Sandro Gatra

 

Selanjutnya: Inilah cara Komite Covid-19 untuk kendalikan kasus corona Covid-19 di 8 provinsi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru