Vaksinasi Covid-19 sudah bergulir, kenali efek samping yang mungkin terjadi

Selasa, 19 Januari 2021 | 05:15 WIB   Reporter: Titis Nurdiana
Vaksinasi Covid-19 sudah bergulir, kenali efek samping yang mungkin terjadi

ILUSTRASI. Program vaksin Covid-19 mulai berjalan, kenali efek samping akibat vaksinasi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.


Penny juga menjelaskan, secara keseluruhan, vaksin Covid-19 ConanaVac aman digunakan dengan efek samping adalah ringan dan sedang. "Efek samping yang timbul berupa nyeri, iritasi, pembengkakan. Adapun efek sistemik berupa nyeri otot, fatigue dan demam," kata Penny dalam konferensi pers, Senin (11/1).

Penny juga menyebut, efek samping berat yang banyak ditakutkan akan dialami setelah menerima vaksin Covid-19 bikinan Sinovac dalam tingkat yang rendah.

Dari proses pengujian BPOM, efek samping berat hanya terjadi sekitar 0,1 hingga 1 persen usai vaksin Covid-19 disuntikkan ke dalam tubuh seseorang. "Frekuensi efek samping dengan derajat berat adalah sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 sampai 1 %," ujar Penny.

Baca Juga: Efikasi sebesar 65,3%, BPOM: Vaksin sinovac tidak memiliki efek samping yang berat

Kata Penny, efek samping vaksin virus corona yang telah disebutkan merupakan efek samping yang lumrah ketika seseorang menerima dosis vaksin, bahkan bisa dengan cepat hilang.

"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali sehingga secara keseluruhan kejadian efek samping ini juga dialami pada subjek yang mendapatkan plasebo," jelasnya.

Penny juga yakin bahwa vaksin virus corona  ini memiliki tingkat efikasi yang cukup baik. Ini nampak dari hasil pemantauan dan analisis dari proses uji klinis yang dilakukan dilakukan di Indonesia dan juga mempertimbangkan hasil uji klinis di Brasil dan Turki.

"Vaksin sinovac menunjukkan kemampuan dalam pembentukan antibodi di tubuh dan kemampuan antibodi dalam membunuh atau menetralkan virus, imunogenisitas, yang dilihat dari uji klinik fase 1 dan 2 di China, dengan periode pemantauan 6 bulan," ujarnya.

Selain aman, vaksin Covid-19 juga sudah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Komisi Fatwa MUI menerbitkan Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 tentang vaksin virus corona produksi Sinovac dan Biofarma, Senin (11/1).

Fatwa ini mengikat pada tiga vaksin Covid-19 buatan Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.

Jadi, jangan khawatir disuntik vaksin Covid-19. Karena efek samping suntik vaksin Covid-19 masih aman bagi tubuh.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Selanjutnya: Vaksinasi corona dimulai hari ini, simak hukuman & denda bagi tolak vaksin Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru