Ahok tak gentar melawan pengacara Budi Gunawan

Rabu, 04 Maret 2015 | 10:22 WIB Sumber: Kompas.com
Ahok tak gentar melawan pengacara Budi Gunawan

ILUSTRASI. Harga emas siang ini, Selasa (19/9/2023), produksi Antam dan UBS di Pegadaian. KONTAN/Fransiskus Simbolon


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak gentar melawan kuasa hukum yang ditunjuk oleh DPRD DKI, Razman Arief Nasution. Sebelumnya, Razman dikenal publik setelah berhasil memenangkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.

Kendati demikian, Basuki memandang Razman tidak berhasil membuat kliennya yang lain, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, terbebas dari jeratan hukum karena kasus pengadaan transjakarta berkarat. 

"Buktinya dia enggak menangin (kasus) Pristono tuh. Kalau soal korupsi, enggak menang dia. Iya kan," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (3/3) malam. 

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan, Razman akan mendampingi serta memberi nasihat tentang hal yang berhubungan dengan masalah hukum. Taufik menegaskan tidak akan mundur dari hak angket untuk melakukan investigasi APBD 2015, meskipun Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta dan sejumlah fraksi mencabut dukungan dan menarik diri dari kepanitiaan hak angket.

Sementara itu, Razman menuturkan, DPRD DKI tidak gentar terhadap laporan Basuki ke KPK beberapa waktu lalu. Pelaporan itu terkait dugaan dana siluman dalam APBD DKI 2014 dan 2015.

Di sisi lain, Razman justru mempertanyakan tuduhan Basuki mengenai anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun. Padahal, menurut dia, anggaran itu telah berhasil masuk dalam APBD DKI 2015 dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI pada 27 Januari 2015.

"Lalu muncul istilah ada dana siluman yang menurut Basuki dimasukkan setelah pembahasan. Dari mana bisa dimasukkan anggaran itu? Kami tidak gentar dengan semua tuduhan itu," ujar pengacara yang pernah menggeruduk ruang kerja Basuki saat menjadi Wakil Gubernur DKI.

Razman diketahui sebagai kuasa hukum Komjen Budi Gunawan saat melayangkan praperadilan terhadap KPK yang telah menetapkan kliennya sebagai tersangka. Di praperadilan, hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian permohonan gugatan Budi.

Setelah berhasil memenangkan permohonan Budi di praperadilan, Razman kini juga dipercaya oleh politikus Partai Demokrat Sutan Bathoegana sebagai kuasa hukumnya. Kini Sutan tengah mempraperadilankan KPK. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru