Anies: PSBB di Jakarta diperpanjang 14 hari hingga 4 Juni 2020

Selasa, 19 Mei 2020 | 18:19 WIB Sumber: Kompas.com
Anies: PSBB di Jakarta diperpanjang 14 hari hingga 4 Juni 2020

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perpanjang PSBB


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. PSBB diperpanjang selama 14 hari hingga 4 Juni 2020. 

"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," kata Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5). 

Anies mengatakan, PSBB selama dua pekan ke depan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Kuncinya, warga tetap menaati ketentuan PSBB. "Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika disiplin," kata Anies. 

Baca Juga: Catat, Bandung perpanjang PSBB hingga 29 Mei 2020

Hingga Selasa (19/5), pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 6.053 orang. Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona itu bertambah 43 orang dibandingkan data terakhir pada Senin (18/5), sebanyak 6.010 pasien. 

Penambahan pasien positif Covid-19 diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan kemarin. 

Dari total pasien positif Covid-19, sebanyak 1.417 orang dinyatakan sembuh, bertambah 116 orang dibandingkan hari sebelumnya yakni 1.301 pasien sembuh. 

Sementara jumlah pasien yang meninggal bertambah empat orang menjadi 487 pasien. Kemudian, ada 1.936 pasien yang masih dirawat di rumah sakit dan 2.213 pasien menjalani isolasi mandiri. 

Ada pula 228 orang dalam pemantauan (ODP) yang masih dipantau dan 585 pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dirawat hingga kini. 

Baca Juga: Langgar peraturan Gubernur DKI, sebanyak 205 perusahaan ditutup

Sementara orang tanpa gejala (OTG) berjumlah 11.161 orang. Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

Asal tahu saja, PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4). Namun, kemudian Anies memperpanjang PSBB selama 28 hari sampai Kamis (22/5). PSBB  diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Kembali Perpanjang PSBB Jakarta Sampai 4 Juni 2020".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari
Terbaru