Dasar penetapan PSBB
Penetapan PSBB dilakukan atas dasar:
a. peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu.
b. terjadi penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu.
c. ada bukti terjadi transmisi lokal.
Baca Juga: Okupansi Sempat Membaik Bulan Lalu, PSBB di DKI Jakarta Bisa Bikin Hotel Kembali Sepi
Kasus Covid-19 di DKI Jakarta
Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta (Covid Jakarta) per Rabu (9/9/2020) bertambah 1.026 pasien.
Dengan demikian jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga kemarin adalah 49.837 orang.
Dikutip dari Kompas.com (9/9/2020), sebanyak 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen.
Kemudian, 1.347 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen. Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota adalah 11.245 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi. Angka positivity rate dalam sepekan terakhir hingga hari ini juga turun menjadi 12,2 persen.
Selanjutnya: PSBB DKI Jakarta berlaku lagi, ini yang boleh dan tidak boleh dilakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News