Car Free Day tetap digelar di 32 titik di Jakarta, ini lokasinya

Minggu, 05 Juli 2020 | 07:11 WIB Sumber: Kompas.com
Car Free Day tetap digelar di 32 titik di Jakarta, ini lokasinya


DKI JAKARTA - JAKARTA. Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap menggelar Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di 32 titik di wilayah DKI Jakarta, Minggu (5/7) ini. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sebanyak 1.582 personel gabungan disiapkan untuk mengawasi kegiatan CFD tersebut. "Jumlah personel Dishub 750 personel, Satpol PP 700 personel, TNI/Polri 132 personel, sehingga total 1.582 personel," kata Syafrin saat dihubungi, Sabtu (4/7). 

Baca Juga: Anak milenial generasi keempat Nojorono di balik racikan Minak Djinggo Rempah

Menurut Syafrin, Dishub DKI telah berkoordinasi dengan seluruh Wali Kota di wilayah DKI Jakarta guna kelancaran kegiatan CFD. Khususnya memantau kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan Covid-19. 

"Kami telah koordinasikan untuk pelaksanaan 32 kawasan khusus pesepeda pada hari Rabu (1/7) lalu dan ditindaklanjuti dengan persiapan oleh para Wali Kota," ungkap Syafrin. 

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta untuk pertama kalinya menggelar CFD di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada tanggal 21 Juni 2020. 

HBKB kala itu dipadati warga karena ada yang bersepeda, berlari, atau sekadar berjalan kaki. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, ada 40.155 warga hadir di kawasan CFD saat itu, terdiri dari 21.342 pejalan kaki dan 18.813 pesepeda. 

Baca Juga: Cuaca besok di Jabodetabek sebagian cerah berawan, hati-hati panas menyengat

Kemudian, pelaksanaan CFD di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin ditiadakan lantaran terpantau minimnya kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan Covid-19. Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta menyediakan 32 titik yang bakal digunakan sebagai lokasi CFD berikutnya. 

Berikut 32 lokasi yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta:   
Jakarta Pusat: 
1. Jalan Suryopranoto 
2. Jalan Percetakan Negara 2 
3. Jalan Pejagalan Raya 
4. Jalan Paseban Raya 
5. Jalan Zamrud Raya 
6. Jalan Amir Hamzah 
7. Jalan Pramuka Sari 1 
8. Jalan Danau Tondano   

Jakarta Timur: 
1. Jalan Pemuda 
2. Jalan RA Fadilah 
3. Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT) 
4. Jalan Raden Inten 
5. Jalan Bina Marga   

Jakarta Utara: 
1. Jalan Danau Sunter Selatan 
2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS 
3. Jalan Kelapa Hibrida 
4. Jalan Pulau Maju Bersama 
5. Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur 
6. Jalan Arteri Pegangsaan Dua   

Baca Juga: Ojek online dilarang mengangkut penumpang di kelurahan zona merah Depok

Jakarta Barat: 
1. Jalan Gadjah Mada 
2. Jalan Hayam Wuruk 
3. Jalan Putri Harum 
4. Jalan Puri Ayu 
5. Jalan Puri Elok 
6. Jalan Puri Molek 
7. Jalan Puri Ayu 1 
8. Jalan Puri Molek 1   

Jakarta Selatan: 
1. JLNT Antasari 
2. Jalan Sultan Iskandar Muda 
3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya 
4. Jalan Kesehatan Raya 
5. Jalan Cipete Raya

(Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CFD Tetap Digelar di 32 Titik di Jakarta, Ini Rinciannya....."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tendi Mahadi

Terbaru