Cara cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 di lindungihakpilihmu.kpu.go.id

Selasa, 03 November 2020 | 11:59 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Cara cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 di lindungihakpilihmu.kpu.go.id


Rekapitulasi data pemilih

Jika ingin mengetahui rekapitulasi data pemilih di suatu wilayah maka bisa menggunakan kolom "Rekapitulasi Data Pemilih". Caranya:

Isikan data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. 

Lalu pilih nomor TPS yang ingin diketahui dan klik tombol ‘rekapitulasi’. 

Kemudian akan muncul data TPS, jumlah pemilih dalam satu TPS, serta jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin.

Selanjutnya: 6.375 Akun media sosial didaftarkan untuk kampanye Pilkada, Facebook paling banyak

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru